Duh !!! Mantan Polisi Terlibat Curanmor

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panah Biru Menunjukkan Mantan Polisi

Panah Biru Menunjukkan Mantan Polisi

SURABAYA, detikkota.com – Mantan anggota polisi di Surabaya terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kini mantan petugas berseragam coklat itu mendekam dalam penjara Polsek Sawahan Surabaya.

Dua pelaku yang salah satunya mantan polisi itu adalah, Angga Febriyanto (34) asal Blitar yang kos di Jalan Dukuh Kupang Timur 6, Surabaya dan Richo Hardian (26) tinggal kos di Jalan Putat Jaya Gg. Lebar Surabaya.

Dibekuknya pelaku curanmor mantan anggota itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risti Tanto. “Iya, tersangka AF adalah mantan anggota,” jelas Risti, Kamis (19/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pada 16 Agustus korban Sri Wahyu (wanita) memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat di tempat kos, namun korban saat itu lupa mengambil kuncinya.

Beberapa saat kemudian pelaku A, melihat ada kunci nyantol di sepeda motor milik korban. Saat itu juga dia langsung mengambil kunci motor korban.

“Baru besoknya pelaku A menghubungi temannya bernama R melalui WA, lalu memberikan kunci sepeda motor ke R,” tambah Iptu Risti.

Begitu sepeda motor beat milik korban diambil oleh R, A menelpon agar menunggunya didaerah Suramadu, selanjutnya mereka berdua pergi ke Madura untuk menjualnya.

“Pengakuannya, motor sudah dijual ke daerah Madura,” imbuh Kanit Reskrim.

Hingga pada Rabu 18 Agustus 2021 sekira pukul 15.45 WIB, Reskrim Polsek Sawahan mendapat informasi pelaku curanmor. Kemudian Team melakukan pemantauan hingga melakukan penangkapan terhadap Angga di Jalan Dukuh Kupang Timur Gg.10.

Dari keterangannya, polisi lalu mengembangkan kemudian tim melakukan penangkapan terhadap Richo di Dukuh Kupang Barat I Buntu 3 gang 2. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sawahan, berikut barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, Warna merah putih, Tahun 2019, Nopol L 4924 FT. (Redho)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Berita Terbaru