Ekspor Ranmor Bodong ke Timor Leste,Lima Pelaku Diciduk Polda Jatim

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima tersangka yang berhasil diamankan Polda Jatim

Lima tersangka yang berhasil diamankan Polda Jatim

SURABAYA, detikota.com – Komplotan diduga sebagai penadah motor bodong ditangkap pada, 19 Januari 2021 oleh personil Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka 5 orang dengan peran berbeda.

Selain ke limanya, diamankan pula 76 motor berbagai merk, 7 mobil jenis pickup merk Suzuki Carry dan Daihatsu Grandmax, 3 unit dump truck merk Mitsubishi Colt Diesel, 5 HP, 2 Laptop, serta 25 container.

Lima orang pengepul motor diduga hasil tarikan leasing diamankan Polda Jatim dan dari Pergudangan Jalan Greges No. 61 Margomulyo Surabaya diamankan puluhan mobil serta motor yang diduga bodong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas Tersangka, DI (40) asal Surabaya perannya, pengepul kendaraan yang diduga hasil kejahatan. AP (35) asal Sidoarjo sebagai joki kendaraan dan pencari unit kendaraan.

SH (36) Jombang joki kendaraan dan pencari unit kendaraan, PA (43) asal Surabaya pembuat dokumen ekspor barang dan M (45) asal Surabaya perannya pengepul kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

Modus operandinya tersangka melakukan pembelian kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen berupa BPKB dan hanya STNK, diduga kendaraan leasing.

Kendaraan itu berdasarkan pesanan dan seorang warga Timor Leste, lalu kendaraan tersebut diekspor/dijual dengan menggunakan ekspedisi kontainer melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan Dili, Timor Leste.

“Setelah tiba disana, kendaraan tersebut dibuatkan dokumen yang baru dan kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017, Dari aktifitas ini, diketahui keuntungan dalam satu bulan sekitar lebih dari 50 juta rupiah,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (10/2/2021).

Awalnya, tersangka DI berkenalan dengan orang warga Timor Leste yang bernama JK Guteres dan Azito (pendana), membicarakan terkait kendaraan motor maupun mobil dokumen STNK (yang diduga hasil kejahatan) untuk dikirim ke Timor Leste.

Selanjutnya tersangka DI menghubungi temannya antara lain tersangka AP, SH, dan R (dalam lidik) untuk mencarikan kendaraan motor dan mobil. Barang yang dapat dikirim
dalam satu bulan hingga 25 kontainer.

“Dan untuk memenuhi dokumen ekspor, tersangka M menghubungi tersangka PA untuk menyiapkan dokumen (invoice dan packing list) container dengan keterangan isi motor maupun mobil,” tambah Kabid Humas.

Lalu, dengan menggunakan bendera PT. L dibuatkanlah PEB (pemberitahuan ekspor barang) dan dikirim secara online ke B.C., dan kemudian B.C. mengeluarkan dokumen NPE (nota pemberitahuan ekspor barang) dan dikirim ke PT. L dikirim kembali ke tersangka PA dan dikirim ke tersangka M yang menyediakan container dan kapal pengangkut.

Pasal yang dilanggar oleh pelaku yakni, Pasal 481 KUHP Sub Pasal 480 KUHP Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara

(Redho)

Berita Terkait

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali
Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru