Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fatayat NU Sumenep, LPA Sumenep, dan LBH Achmad Madani Putra dalam Launching Malate Center.

Fatayat NU Sumenep, LPA Sumenep, dan LBH Achmad Madani Putra dalam Launching Malate Center.

SUMENEP, detikkota.com — PC Fatayat NU Sumenep melalui Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) resmi meluncurkan Malate Center sebagai pusat layanan pendampingan dan advokasi korban kekerasan perempuan dan anak. Peresmian berlangsung pada Kamis (11/12/2025) di Aula PCNU Sumenep Lantai II, bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Penanganan Kasus.

Ketua PC Fatayat NU Sumenep, Ny. Hj. Dina Kamilia, ST., menegaskan bahwa pendirian Malate Center merupakan respons organisasi terhadap meningkatnya kasus kekerasan di masyarakat.

“Pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi atas nama apa pun. Malate Center menjadi ruang aman bagi korban agar mendapatkan pendampingan yang profesional, cepat, dan berpihak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut menghadirkan Ketua LPA Sumenep, Nurul Sugiati, M.Pd., yang menekankan pentingnya peningkatan edukasi publik sebagai upaya pencegahan.

“Penanganan kasus tidak akan efektif tanpa dibarengi edukasi di tingkat keluarga dan lingkungan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat,” kata Nurul.

Sementara itu, Ketua Umum LBH Achmad Madani Putra dan Rekan, Kamarullah, SH., MH., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dan pendampingan harus memastikan keberpihakan kepada korban.

“Dalam setiap langkah advokasi, perspektif korban harus menjadi prioritas. Itu prinsip dasar yang tidak boleh dinegosiasikan,” tegasnya.

Dalam momen peresmian tersebut, tiga lembaga—Malate Center PC Fatayat NU Sumenep, LBH Achmad Madani Putra, dan LPA Kabupaten Sumenep—menandatangani komitmen sinergitas. Kerja sama ini meliputi pencegahan, pendampingan, serta advokasi litigasi maupun nonlitigasi.

Nota kesepahaman memuat empat komitmen utama, di antaranya: kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan kemanusiaan, pendampingan berbasis perspektif korban, kolaborasi lintas lembaga dalam penanganan kasus, serta dukungan pembiayaan dari masing-masing instansi maupun sumber sah lainnya.

Dengan hadirnya Malate Center, Fatayat NU Sumenep berharap layanan perlindungan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak semakin mudah diakses dan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru