SUMENEP, detikkota.com – Achmad Fauzi – Nyai Hj Dewi Khalifah (Fauzi-Eva), unggul dalam quick count (hitung cepat) dari lembaga survei terUKUR, dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020, Rabu (9/12/2020).
Berdasarkan hitung cepat tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 1 ini, hingga pukul 18.20 WIB, 80 persen data yang telah masuk.
Dengan begitu Paslon Fauzi-Eva unggul dengan perolehan suara 51,69 persen, menang tiga persen lebih dari paslon nomor urut 2, Fattah Jasin-Ali Fikri (Fattah-Kiai Fikri) yang memperoleh 48,31 persen.
“Selisihnya 3,3 persen, dengan margin of error kurang lebih 1 persen,” ungkap Ahmad Hasan Ubaid, Direktur terUKUR, di hadapan awak media.
Apakah masih ada kemungkinan data tersebut mengalami pergeseran? “Kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan,” tegas dia.
Kendati demikian, dia yakin Paslon Fauzi-Eva menang dari pasangan Fattah-Kiai Fikri versi hitung cepat.
“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” paparnya.
“Kemudian untuk tidak mengurangi rasa hormat kepada penyelenggara, kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi-Eva oleh KPU Sumenep,” tutupnya. (rls/red)