JAKARTA, detikkota.com – Pandemi Covid-19 merupakan masalah dunia dimana penanganannya harus dilakukan bersama dan kolaboratif.
Pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan tekanan terhadap perekonomian global membuat negara-negara anggota G-20 menegaskan kembali komitmennya dalam menggunakan semua kebijakan luar biasa dalam melindungi masyarakat, lapangan kerja, pemulihan ekonomi, dan ketahanan sistem keuangan.
Pada Pertemuan virtual para Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G-20 (Rabu, 14/10), telah disahkan pembaruan G20 Action Plan, yang mencakup prinsip-prinsip dan langkah-langkah nyata atas kebijakan dan komitmen dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
G-20 sepakat untuk menegaskan kembali sinergi dalam mendukung R&D, produksi, dan distribusi Covid-19 tools untuk mendukung akses yang merata dan terjangkau bagi semua.
G20 juga menekankan pentingnya pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan daya tahan, kesiapan, dan respons dari sistem kesehatan terhadap pandemi.
Selain itu, dengan perkembangan pesat ekonomi digital akibat pandemi Covid-19, G20 juga sepakat untuk bekerja sama mewujudkan sistem perpajakan internasional yang adil, modern, dan berkelanjutan.
Indonesia mendukung upaya-upaya untuk mencapai konsensus global untuk meminimalisasi distorsi akibat kesenjangan antara perkembangan/transformasi teknologi dengan rejim perpajakan. (Dw.A/Red)