Bupati Bangkalan Terapkan Denda Rp1 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pintu Masuk Kota

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menetapkan sanksi denda sebesar Rp1 juta bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan KH Munif, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menetapkan sanksi denda sebesar Rp1 juta bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan KH Munif, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.

BANGKALAN, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran kebersihan di kawasan strategis pintu masuk kota. Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menetapkan sanksi denda sebesar Rp1 juta bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan KH Munif, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul maraknya pembuangan sampah liar di lokasi tersebut meski telah dibersihkan berulang kali. Menurut Bupati Lukman, tindakan tegas perlu diambil karena upaya persuasif sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Setelah berbagai imbauan tidak digubris dan sampah terus bermunculan, kami putuskan menerapkan denda sebagai langkah tegas,” ujar Lukman, Jumat (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Bangkalan telah menyiagakan petugas kebersihan serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di area tersebut. Pos penjagaan juga didirikan guna mencegah aksi serupa terulang.

Bupati menegaskan, petugas di lapangan akan langsung mengambil tindakan. Warga yang kedapatan membuang sampah akan diminta mengambil kembali sampahnya, dan jika menolak, akan dikenai denda sesuai ketentuan.

Sejauh ini, puluhan pelanggar telah ditemukan, namun sebagian besar hanya diminta mengambil kembali sampah mereka tanpa dikenai denda.

Selain penegakan aturan, Pemkab juga merencanakan pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan KH Munif. Proyek ini bertujuan memperindah kawasan pintu masuk kota sekaligus menciptakan ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

“Tahun ini kami akan mulai pembangunan pedestrian agar kawasan ini lebih tertata dan nyaman bagi warga,” tambah Lukman.

Untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Bangkalan juga berencana menyediakan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif.

“Insinerator akan kami siapkan agar sampah tidak menumpuk dan dapat dikelola dengan lebih baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru