Gali Khazanah Keislaman, Pemkab-PCNU Sumenep Gelar Musabaqah Qiraatil Kitab

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo saat pembukaan acara Musabaqah Qiraatil Kitab di Pendopo Agung Keraton setempat.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur bekerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) menggelar Musabaqah Qiraatil Kitab (MQK) di Pendopo Agung Keraton setempat, Kamis (19/10/2023).

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pelaksanaan MQK merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang kepada santri untuk meningkatkan kemampuannya dalam membaca dan memahami kitab kuning.

Banner

“Tanpa peningkatan SDM, santri tidak akan mampu bersaing. Acara semacam ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh para santri untuk terus berkompetisi,” harap Bupati, saat memberikan sambutan pembukaan acara MQK.

Orang nomor 1 di Pemkab Sumenep itu berpesan kepada para peserta untuk berjuang sepenuh tenaga dalam mengikuti kegiatan MQK. “Berjuanglah untuk menjadi yang terbaik, bukan sekadar menunjukkan yang terbaik,” kata Fauzi.

Di tempat yang sama, Wakil Rais PCNU Sumenep, KH. Imam Hendriyadi mengatakan, kegiatan MQK diadakan untuk meningkatkan kapasitas santri dalam memahami khazanah keislaman. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap para santri di Sumenep betul-betul memiliki kecakapan ilmu alat sebagai dasar membaca kitab klasik yang dikenal dengan istilah kitab kuning.

“Ini penting bagi para santri, mereka harus bisa membaca dan memahami kitab karya ulama terdahulu,” ucap Kiai Hendri.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Sumenep, Kamiluddin menjelaskan bahwa jumlah peserta yang mengikuti lomba MQK sebanyak 51 orang. Seluruh peserta telah diseleksi oleh Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di tingkat kecamatan.

“Sebenarnya, di Sumenep ada 24 MWC, cuma yang melakukan seleksi hanya 17 MWC. Ini hanya semacam adu final, sebab yang ikut sekarang adalah mereka yang juara I, II dan III di tingkat kecamatan,” jelas Kamiluddin.

Sekedar diketahui, para peserta Lomba MQK harus membacakan kitab Fathul Qarib dengan kriteria penilaian kefasihan membaca, pemahaman makna dan kedalaman analisis.

title="banner"