Gedung Baru DPRD Sumenep Mulai Dikerjakan, Hamid: Ini Bentuk Komitmen Bupati

Acara peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD Sumenep, di Desa Gedungan, Kec. Batuan.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai dikerjakan hari ini, Senin (21/8/2023).

Pembangunan gedung baru wakil rakyat itu mengusung konsep ‘Go Green’. Lokasinya berada di sisi sebelah barat, di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Banner

Proyek pembangunan yang menghabiskan dana Rp 100 miliar lebih itu yang ditandai dengan groundbreaking ceremony atau acara peletakan batu pertama dan dihadiri oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Hadir pula Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir, Wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi dan M. Syukri, Sekdakap Sumenep Edy Rasiyadi, Kadis PUTR Eri Susanto serta Dandim 0827/Sumenel, Letkol Donny Czi Pramudya.

Selain itu tampak hadir pemenang tander, yakni PP Urban dan perusahaan pengawasan Yodya Karya.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir menyampaikan, bahwa peletakan batu pertama gedung baru itu bertepatan dengan tanggal dilantiknya anggota dewan periode yang sedang berjalan, yakni 21 Agustus 2019.

“Jadi, hari ini kami tepat 4 tahun bekerja sebagai anggota dewan. Ini juga merupakan bentuk komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kepada kami (anggota DPRD Sumenep) dalam mewujudkan apa yang menjadi keresahan kami,” ucap Hamid Ali Munir.

Pihaknya berharap, dengan dimulainya gedung baru tersebur akan menjadi simbol kekuatan positif bagi anggota dewan. Termasuk, jadi simbol sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Sebab, gedung lama yang kami tempati sudah tidak layak,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, konsep ‘Go Green’ yang diusung dalam pembangunan gedung baru itu merupakan masukan dirinya karena menyesuaikan dengan kondisi karakteristik anggota DPRD Sumenep yang mayoritas perokok.

“Kalau tidak merokok, teman-teman anggota DPRD inovasinya gak keluar. Dan bangunan dengan konsep Go Green ini pertama di Madura,” ucap Achmad Fauzi, sembari bercanda.

Selain itu, lanjut politisi PDIP, di gedung baru itu juga akan ada simbol-simbol bangunan kuno khas daerah Kabupaten Sumenep, seperti yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Pihaknya berharap, proses pekerjaannya sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari rancangan anngaran belanja (RAB) dan sacamnya.

“Proses pembangunan gedung baru ini, kan dijadwalkan 420 hari kalender. Namun, lebih cepat lebih baik,” harapnya.

Sementara lahan yang menjadi tempat pembangunan gedung memang sudah ada sejak lama. Pembebasan lahannya sudah dilakukan sejak 2016-2017 lalu.

“Saat ini kita realisasikan sesuai ‘curhatan’ anggota DPRD Sumenep,” pungkasnya, tersenyum.

title="banner"