GMI Gugat Bareskrim Polri Soal Sitaan Investasi Bodong

Jumat, 29 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Menyikapi kasus investasi bodong berkedok binary option (binomo) yang dilakukan oleh Doni Salmanan dan Indra Kenz beberapa waktu lalu, kelompok mahasiswa yang tergabung dengan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) melakukan konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jumat (29/04/2022).

Dalam konferensi pers itu, Koordinator GMI menyebut bahwa pasal yang dicatut oleh Bareskrim Polri tidak susuai dengan regulasi yang ada.

Sebagaimana diketahui bahwa antara pelaku dan korban tidak bersentuhan langsung, tetapi ada perantara aplikasi. Sehingga lebih tepat dikatakan bahwa kasus tersebut adalah bentuk penipuan muruni, bukan Tindak Pidana Penyucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak rasional kalau kemudian Bareskrim Polri menetapkan kasus tersebut sebagai TPPU, karena ada perantara yang dilalui antara pelaku dan korban,” ujar Abraham.

Pihaknya juga mengatakan seolah ada penyalahgunaan terkait kasus yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

“Kami menduga adanya indikasi penyelewengan terhadap hasil sitaan investasi bodong oleh Bareskrim Polri,” tambah Abraham

Dari hasil video konferensi pers GMI, terdapat lima tuntutan yang diajukan.

Pertama, GMI mendesak Bareskrim Polri menuntaskan kasus ini sebagai kasus penipuan murni bukan TPPU.

Kedua, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk mengembalikan hasil sitaan investasi bodong kepada korban.

Ketiga, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk transparan dalam pengelolaan hasil sitaan.

Keempat, GMI mendesak Kompolnas dan Kadiv. Propam untuk memantau kinerja Bareskrim dalam menangani kasus investasi bodong.

Kelima, GMI mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap dan mengungkap dalang aktor intelektual (pemilik aplikasi binary option).

Selain itu, GMI mengajak kepada seluruh korban investasi bodong untuk memperjuangkan kasus ini agar transparan.

“GMI secara organisasi juga bersedia membantu semua korban yang dirugikan dalam kasus tersebut,” pungkas Abraham. (Red)

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru