Ijin Proyek Pembangunan PT Kaliandra di Lahan PJB dalam Proses

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Sebelumnya, proyek pembangunan pabrik PT Kaliandra di lahan milik Pembangkit Jawa Bai (PJB) sempat menjadi sorotan publik karena diduga belum mengantongi izin resmi. Namun, setelah dilakukan verifikasi ke dinas terkait, diketahui bahwa proses perizinan masih berlangsung, Minggu (02/02/2025).

Saat ini, perkembangan proyek mulai terlihat di lapangan. Awak media yang kembali mengunjungi lokasi mendapati adanya rambu-rambu lalu lintas yang dipasang untuk keluar masuk kendaraan berat. Selain itu, peralatan keselamatan kerja juga sudah lengkap, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi di lokasi.

H. Sadom, selaku vendor proyek, menegaskan bahwa seluruh prosedur perizinan pasti ditempuh, mengingat proyek ini berada di lahan PJB. “Untuk perizinan, sudah pasti kami urus, apalagi ini di tanah PJB. Hanya saja, prosesnya tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa izin yang diperlukan mencakup berbagai aspek, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga Persetujuan Gedung Bangunan (PGB), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Bahkan, dalam pelaksanaan proyek ini, kami juga memberdayakan warga sekitar, kecuali untuk tenaga ahli,” tambahnya.

Kepala desa setempat juga turut memberikan tanggapan terkait proyek ini. Ia memastikan bahwa proses perizinan telah masuk ke pihak desa.

“Bagaimanapun, proyek ini nantinya akan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat dan seluruh warga Purwakarta. Semoga dengan adanya proyek ini, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat secara signifikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak
Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana
Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI
Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia
Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat
1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:54 WIB

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:31 WIB

Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati melepas peserta Jalan Santai Reward Pajak di Balai Desa Sidorejo setelah desa tersebut mencapai 100 persen pelunasan PBB Tahun 2025, Minggu (7/12/2025).

Pemerintahan

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Minggu, 7 Des 2025 - 16:54 WIB