Ijin Proyek Pembangunan PT Kaliandra di Lahan PJB dalam Proses

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Sebelumnya, proyek pembangunan pabrik PT Kaliandra di lahan milik Pembangkit Jawa Bai (PJB) sempat menjadi sorotan publik karena diduga belum mengantongi izin resmi. Namun, setelah dilakukan verifikasi ke dinas terkait, diketahui bahwa proses perizinan masih berlangsung, Minggu (02/02/2025).

Saat ini, perkembangan proyek mulai terlihat di lapangan. Awak media yang kembali mengunjungi lokasi mendapati adanya rambu-rambu lalu lintas yang dipasang untuk keluar masuk kendaraan berat. Selain itu, peralatan keselamatan kerja juga sudah lengkap, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi di lokasi.

H. Sadom, selaku vendor proyek, menegaskan bahwa seluruh prosedur perizinan pasti ditempuh, mengingat proyek ini berada di lahan PJB. “Untuk perizinan, sudah pasti kami urus, apalagi ini di tanah PJB. Hanya saja, prosesnya tidak bisa selesai dalam satu atau dua hari,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa izin yang diperlukan mencakup berbagai aspek, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga Persetujuan Gedung Bangunan (PGB), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Bahkan, dalam pelaksanaan proyek ini, kami juga memberdayakan warga sekitar, kecuali untuk tenaga ahli,” tambahnya.

Kepala desa setempat juga turut memberikan tanggapan terkait proyek ini. Ia memastikan bahwa proses perizinan telah masuk ke pihak desa.

“Bagaimanapun, proyek ini nantinya akan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat dan seluruh warga Purwakarta. Semoga dengan adanya proyek ini, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat secara signifikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB