IKLI 2024: Infrastruktur Sumenep Raih Nilai 82,41 dengan Kategori Baik

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat Sumenep saat melakukan koordinasi peningkatan kualitas SAKIP.

Tim Bappeda, Bagian Organisasi, dan Inspektorat Sumenep saat melakukan koordinasi peningkatan kualitas SAKIP.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali melakukan evaluasi kualitas layanan infrastruktur melalui Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024.

Hasil pengukuran menunjukkan kinerja layanan infrastruktur di Kabupaten Sumenep memperoleh nilai 82,41 dengan kategori “Baik”. Capaian tersebut menggambarkan bahwa masyarakat menilai pembangunan infrastruktur daerah telah memberikan manfaat yang cukup optimal.

Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa IKLI menjadi instrumen strategis untuk menilai efektivitas pelayanan infrastruktur dari sudut pandang masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuran IKLI menjadi alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Arif menjelaskan, hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai dasar pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Penilaian IKLI mencakup seluruh layanan infrastruktur yang digunakan masyarakat tanpa membedakan sumber anggaran, baik jalan dan jembatan, transportasi darat, laut, dan udara, jaringan air bersih, sanitasi, irigasi, ruang publik, hingga pengelolaan sampah. Survei menilai aspek ketersediaan, kondisi fisik, kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan, tingkat pemanfaatan, serta kontribusinya terhadap perekonomian.

Pelaksanaan IKLI mengacu pada sejumlah regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Pelayanan Publik, PP Pelaksanaan Pelayanan Publik, hingga Permendagri yang mengatur Standar Pelayanan Minimal. Evaluasi bertujuan memastikan metode penilaian yang obyektif sebagai tolok ukur pembangunan daerah.

Dengan hasil kategori “Baik”, pemerintah menilai masyarakat cukup puas terhadap layanan infrastruktur yang ada. Meski begitu, Arif menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan.

“Kami bersyukur atas hasil yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur di Kabupaten Sumenep. Namun demikian, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Pemkab Sumenep menegaskan komitmen memanfaatkan hasil IKLI sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih inovatif, adaptif, dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru