Ini Surat Keputusan PWNU Jatim Tentang Pelaksanaan Muktamar 17 Desember

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkkota.com – PWNU Jatim mengeluarkan surat keputusan PWNU Jawa Timur bernomor: 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Ada dua poin keputusan dalam surat itu, apa saja?

Isi surat keputusan PWNU Jatim itu adalah:

Memperhatikan perkembangan yang terjadi terkait dengan perencanaan pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, termasuk pertemuan Rois Aam dan Katib Aam serta Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal pada Hari Rabu tanggal 24 November 2021 dan rencana pertemuan kembali pada Hari Kamis 25 November 2021, maka bersama ini PWNU Jawa Timur melalui rapat gabungan harian Syuriah dan Tanfidziyah bertempat di Pesantren Lirboyo tertanggal 27 November 2021 memutuskan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendukung sepenuhnya surat perintah Rois Aam Nomor 4272/A.II.03/11/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 NU yang memberi tenggat waktu pelaksanaan pada tanggal 17 Desember 2021, seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan Rois Aam sebagaimana diatur dalam pasal 14 Anggaran Dasar BU dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga NU.

2. Mendorong kepada pengurus pada jajaran Tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi ke jajaran Syuriah PBNU guna menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya terkait dengan terlaksananya Muktamar ke-34 NU secara bermartabat demi terjaganya Marwah Organisasi.

Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Rois Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Mansyur, Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris Prof Akh Muzakki.

Ketika dikonfirmasi detikkota.com Minggu (28/11/2021), Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh Muzakki membenarkan isi surat tersebut. “Benar surat itu, dan kami mendukung surat perintah Rois Aam untuk menggelar Muktamar pada 17 Desember 2021,” kata Prof Akh Muzakki singkat”. (Redho)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB