Jumlah Pendaftar PPK Seribu Lebih, KPU Sumenep Apresiasi Antusias Masyarakat

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melakukan tahapan rekrutmen AD HOC, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftarannya sudah dibuka sejak tanggal 20 dan berakhir 29 November 2022.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Rafiqi Tanziel mengapresiasi antusias masyarakat yang ikut serta mendaftarkan diri sebagai badan ad hoc Pemilu. Apalagi jumlah pendaftar PPK membludak Hingga Tembus 1.114 orang yang tersebar di 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep.

Banner

“Antusias masyarakat ini perlu kita apresiasi bahwa mereka juga ingin berpartisipasi aktif di dalam proses Pemilu di Kabupaten Sumenep,” kata Tanziel, Rabu (30/11/2022).

Tingginya angka pendaftar tersebut, kata dia, tidak lepas dari peran serta tim KPU dan dukungan dari rekan-rekan media. Sebab, pesatnya teknologi membuat tim KPU semakin mudah menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui dunia digital.

Terlebih lagi, dukungan dari media yang selalu inten memberitakan tahapan rekrutmen tersebut dari awal. Sehingga informasi rekrutmen PPK semakin cepat menyebar dan masif. Sehingga masyarakat semakin mudah menyerap informasi dan tertarik untuk mendaftarkan diri.

Tanziel menuturkan, berdasarkan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) tercatat ada 1.114 Orang pendaftar PPK se-Kabupaten Sumenep.

“Setelah tim kami melakukan verifikasi akun administrasi ada 383 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi, dan ada 731 yang dinyatakan lulus administrasi,” paparnya.

Menurutnya, penyebab tidak lolosnya administrasi, karena di sistem aplikasi SIAKBA ada yang hanya membuat akun tapi tidak dilengkapi dengan surat dokumen, kemudian ada juga surat-surat yang dibutuhkan dalam dokumen pendaftaran calon PPK itu tidak lengkap.

“Seperti surat kesehatan tidak dilengkapi, kemudian ada juga tidak melampirkan ijazah, tidak ada KTP, kemudian juga hal-hal yang penting yang harus dilampirkan dalam SIAKBA itu tidak lengkap, seperti yang kita butuhkan,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, setelah proses pendaftaran tuntas, KPU akan melakukan penelitian administrasi. Sementara hasilnya akan diumumkan pada 2 Desember 2022.

“Kemudian yang lolos penelitian administrasi nanti mengikuti tes tulis CAT yang akan kita laksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2022, InsyaAllah pelaksanaan CAT kita akan bekerja sama dengan Kampus UNIJA Sumenep,” terangnya.

Dari hasil CAT itu nanti, KPU akan mengambil tiga kali kebutuhan PPK di masing-masing kecamatan berdasarkan rangking. Artinya, kebutuhannya sebanyak 5 Orang, jadi setiap kecamatan ada 15 orang untuk mengikuti proses tes selanjutanya.

“Dari hasil wawancara itu nanti, kemudian diambil 10 orang, 5 di antaranya sebagai anggota PPK dan lima lainnya untuk pergantian antar waktu (PAW),” ujarnya.

Pihaknya berharap mereka yang mendaftar benar-benar serius dan memiliki integritas dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar kita bisa dapatkan penyelenggara adhoc terbaik yang bisa bekerja secara independen dan profesional mengawal demokrasi di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (Md/red)

title="banner"