Jurnalis Pamekasan Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Situbondo

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Pamekasan menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dialami jurnalis Radar Situbondo, Humaidi, saat menjalankan tugas peliputan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (1/8/2025).

Insiden tersebut terjadi ketika Humaidi melakukan wawancara dengan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, usai menghadiri aksi unjuk rasa LSM di alun-alun Situbondo pada Kamis (31/7/2025). Dalam proses wawancara, tanggapan Bupati Rio terhadap pertanyaan klarifikasi yang diajukan dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers dan prinsip demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengutuk keras insiden ini. Kami mendesak agar Kepala Bakorwil Madura menyampaikan sikap kami kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengambil langkah tegas terhadap Bupati Situbondo, bahkan menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Menurut Hairul, kehadiran para jurnalis Pamekasan bukan hanya sebagai bentuk solidaritas, melainkan juga sebagai bagian dari upaya mengawal penegakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami ingin memastikan demokrasi tetap tegak dan insiden seperti ini tidak terulang kembali, apalagi jika pelaku adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan, Muhyi, S.Sos, M.Si, menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan aspirasi para jurnalis kepada Gubernur Jawa Timur.

“Kami siap memfasilitasi dan meneruskan tuntutan ini,” kata Muhyi.

Adapun tuntutan para jurnalis meliputi permintaan agar Bupati Rio menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, pemberian peringatan keras agar tidak mengulangi tindakan serupa, serta seruan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar menghormati kerja jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru