Kapolres Sumenep Tegaskan Akan Menindak Penimbun Minyak Goreng

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sumenep dipastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur, dan tidak akan mentolerir pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan dengan tegas Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya untuk mencegah aksi penimbunan. Bahkan ia telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli rutin, dan mengawasi distribusi keluar masuk minyak goreng di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk minyak goreng. Bahkan, bilamana didapati pelaku penimbun kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres AKBP Rahman Wijaya, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkannya, ketersediaan minyak goreng curah dan kemasan di pasar tradisional terpantau masih ada, meski stoknya terbatas. Stok minyak goreng yang ada di beberapa gudang pun tidak tersedia.

Meski demikian, pihaknya menyampaikan kondisi itu tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat, sebab pemerintah telah menjamin bahwa kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumenep masih tetap aman.

”Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Sumenep secara umum tidak terjadi kelangkaan minyak goreng,” ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jika ada masyarakat yang melihat, mendengar aksi penimbunan minyak, laporkan segera, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Arahan tersebut disampaikan sesuai dengan pasal 107 UU No.7 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan Presiden No. 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan kebutuhan pokok dan barang penting.

”Bagi para penimbun minyak goreng terancam pidana 5 tahun dan denda 5 miliar,” tandasnya. (M/Red)

Berita Terkait

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali
Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali

Berita Terbaru