Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat dan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Sumenep, Rabu (11/2/2026).

Aliansi Masyarakat dan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Sumenep, Rabu (11/2/2026).

SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Masyarakat dan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep mendesak penguatan sistem perlindungan korban kekerasan seksual dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (11/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyoroti masih lemahnya dukungan anggaran, koordinasi lintas sektor, serta belum optimalnya pelaksanaan regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak.

Perwakilan KPI, Nunung, menyampaikan bahwa pendampingan korban kerap terkendala keterbatasan anggaran dan dukungan kelembagaan. Menurutnya, korban kekerasan seksual membutuhkan layanan komprehensif, mulai dari proses hukum, pendampingan psikologis, visum, asesmen, hingga rehabilitasi sosial jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendampingan bukan hanya soal membawa kasus ke ranah hukum. Ada pemulihan jangka panjang yang membutuhkan dukungan serius dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Kamarullah dari LPBH NU dan Nurul Sugianti selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menambahkan, penanganan hukum kasus kekerasan seksual masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk sensitivitas aparat dan perlindungan korban di lingkungan pendidikan. Mereka menilai generasi muda berada dalam situasi rentan sehingga memerlukan sistem pencegahan dan edukasi yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Dina Kamilia dari PC Fatayat NU menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah dan keberpihakan anggaran terhadap layanan korban. Juwairiah, Ketua Malate Center Fatayat NU, juga menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi yang dinilai memperlambat proses penanganan kasus.

Dalam audiensi tersebut, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi kinerja Dinas Sosial sebagai leading sector pelayanan korban, khususnya dalam pendampingan, visum, asesmen, dan rehabilitasi. Selain itu, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta perguruan tinggi diminta mengevaluasi kinerja Satuan Tugas PPA agar lebih berpihak kepada korban.

Aliansi juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mendorong peran aktif pemerintah desa dalam melindungi korban dan mengawal proses hukum. Penguatan program Pengarusutamaan Gender (PUG) di setiap organisasi perangkat daerah dinilai penting sebagai strategi pencegahan dan advokasi.

Persoalan anggaran menjadi sorotan utama. Aliansi menilai pemangkasan anggaran untuk visum, asesmen, dan rehabilitasi, baik dari APBN maupun APBD, tidak boleh menghambat layanan terhadap korban. DPRD diminta menyiapkan langkah antisipatif jika terjadi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, aliansi menekankan pentingnya perlindungan terhadap lembaga pendamping seperti KPI, LPA, Malate Center, dan Women Center agar tidak mendapat stigma negatif, melainkan diakui sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Dalam jangka panjang, aliansi mendorong pembentukan peraturan daerah khusus yang mengatur penganggaran penanganan kasus kekerasan seksual, penerapan standar operasional prosedur (SOP) layanan secara konsisten, serta mekanisme kerja sama melalui nota kesepahaman antara pendamping, korban, aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, dan dinas terkait.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Mulyadi, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD dan menyampaikan aspirasi ke DPR RI. DPRD juga berencana melakukan peninjauan serta revisi perda terkait perlindungan perempuan dan anak dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil.

Namun, DPRD menegaskan tidak dapat melakukan intervensi langsung terhadap aparat penegak hukum, meski tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

Penulis : M

Editor : M

Berita Terkait

PCNU Sumenep Gelar Pelantikan dan Istighasah Akbar, Ribuan Nahdliyin Diperkirakan Hadir
1.312 Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dandim Sumenep Kawal Langsung Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis Garuda di Ambunten
SPPG Ciseureuh 04 Salurkan 1.948 Porsi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah dan Posyandu
Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Haji Jaga Niat dan Kekhusyukan Selama di Tanah Suci
Proyek Pembangunan TPT di Purwakarta Tetap Berjalan Meski Terkendala Cuaca
CV Bangkit Anugrah Jaya Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Tambang Pasir
Revitalisasi WC dan Ruang Kelas SDN 2 Citeko Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:45 WIB

PCNU Sumenep Gelar Pelantikan dan Istighasah Akbar, Ribuan Nahdliyin Diperkirakan Hadir

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:12 WIB

1.312 Jemaah Haji Banyuwangi Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 - 19:48 WIB

Dandim Sumenep Kawal Langsung Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis Garuda di Ambunten

Senin, 11 Mei 2026 - 16:03 WIB

SPPG Ciseureuh 04 Salurkan 1.948 Porsi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah dan Posyandu

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Haji Jaga Niat dan Kekhusyukan Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB