SUMENEP, detikkota.com – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengklarifikasi mengenai adanya dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, nomor urut 02 (Fattah Jasin dan Ali Fikri Warist).
Juhedi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep mengaku melihat kejadian tersebut di aplikasi WhatsApp, sehingga pihaknya sigap mengecek dan melakukan pemanggilan terhadap Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Sumenep.
Diketahui, adanya kejanggalan perihal kop surat yang menyebutkan Kemenag, dengan begitu pihaknya meminta keterangan pasti, sehingga bersangkutan RF (Inisial) mengakui kesalahan dan kekhilafannya. Secara kelembagaan PGIN merupakan organisasi mandiri yang tidak ada hubungannya dengan Kemenag.
“Kalau ada persoalan yang tidak benar pasti kami mintai klarifikasi,” tuturnya saat ditemui, Rabu (2/12/2020). Di kantornya.
Dengan kejadian tersebut, pihaknya yang bersangkutan (PGIN) membuat pernyataan sebagaimana hal tersebut telah mencoreng nama baik Kemeneg.
“Kami tegaskan, kami tidak memihak kepada salah satu paslon, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” tegasnya.
Lanjut Juhedi menambahkan, bahwa sejauh ini Kemenag diposisi netral karena sudah di atur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa tidak diperbolehkan untuk mendukungan calon siapapun di Pilkada.
“Kemenag, dalam Pilkada tahun 2020 ini netral,” imbuhnya. (Md)