Kemenag Sumenep Larang PPPK Jadi Penyelenggara Pemilu

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat melarang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungannya menjadi tenaga add hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Itu sudah ada aturannya, yakni aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh rangkap jabatan, harus memilih salah satunya,” tegas Chaironi, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, pihaknya tidak perlu memberikan imbauan, karena PPPK dipandang sudah mempunyai pengetahuan sendiri terkait persoalan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokoknya mereka harus memilih salah satu. Tetap memilih PPPK atau pilih menjadi penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo menyatakan bahwa, ada PPPK yang statusnya sebagai penyelenggara pemilu, ada yang menjabat sebagai PPK dan PPS.

“Kami sepakat agar tanpa harus dipersoalkan mereka harus mengundurkan diri, mereka dilarang menerima gaji dari satu sumber, yakni uang negara,” paparnya.

Sumber lain yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, ada beberapa PPPK disejumlah kecamatan yang diduga menjadi tenaga add hoc Pemilu.

“Ada Kecamatan Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru, itu ada salah satu anggota PPS dan PPK yang juga bertugas sebagai PPPK guru,” tandas salah seorang guru yang mengaku mengetahui profesi dari anggota PPS dan PPK di 3 kecamatan tersebut.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB