Kemenag Sumenep Larang PPPK Jadi Penyelenggara Pemilu

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat melarang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungannya menjadi tenaga add hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Itu sudah ada aturannya, yakni aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh rangkap jabatan, harus memilih salah satunya,” tegas Chaironi, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, pihaknya tidak perlu memberikan imbauan, karena PPPK dipandang sudah mempunyai pengetahuan sendiri terkait persoalan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokoknya mereka harus memilih salah satu. Tetap memilih PPPK atau pilih menjadi penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo menyatakan bahwa, ada PPPK yang statusnya sebagai penyelenggara pemilu, ada yang menjabat sebagai PPK dan PPS.

“Kami sepakat agar tanpa harus dipersoalkan mereka harus mengundurkan diri, mereka dilarang menerima gaji dari satu sumber, yakni uang negara,” paparnya.

Sumber lain yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, ada beberapa PPPK disejumlah kecamatan yang diduga menjadi tenaga add hoc Pemilu.

“Ada Kecamatan Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru, itu ada salah satu anggota PPS dan PPK yang juga bertugas sebagai PPPK guru,” tandas salah seorang guru yang mengaku mengetahui profesi dari anggota PPS dan PPK di 3 kecamatan tersebut.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru