Ketua PCNU Sumenep Apresiasi Kinerja Polisi, Kapolres: Minim Bukti, Perlu Scientific Crime Investigation untuk Ungkap Kebakaran di MWCNU Lenteng

Ketua PCNU Sumenep Apresiasi Kinerja Polisi, Kapolres: Minim Bukti, Perlu Scientific Crime Investigation untuk Ungkap Kebakaran di MWCNU Lenteng
Ketua PCNU Sumenep, KH. A. Pandji Taufik saat menerima kunjungan Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko di kediamannya, Desa/Kecamatan Guluk-Guluk.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur terus melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran kayu bahan bangunan milik Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Lenteng.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, KH A. Pandji Taufik menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Polres Sumenep dalam pengungkapan pelaku pembakaran kantor MWC NU Lenteng.

Banner

“Kami terus berdoa dan berharap agar cepat terungkap. Mudah-mudahan fitnah ini segera terungkap serta upaya yang sungguh-sungguh dari Polres Sumenep yang melibatkan semua pihak bisa berhasil,” harapnya, Rabu (10/5/2023).

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko melakukan silahturahmi ke kediaman Ketua PC NU setempat, pada Selasa (9/5/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Edo mengatakan bahwa, pihaknya diback up oleh Tim Labfor Polda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam upaya pengungkapan penyebab kebakaran di kantor MWC NU Lenteng.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu yang berkembang, karena kami masih berupaya mengungkap penyebab kebakaran ini,” pinta Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Wakapolres Kompol Soekris Trihartono, Kasat Reskrim Ako Irwan Nugraha dan Kapolsek Lenteng AKP Bondan Wibowo turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di belakang Kantor MWC NU Kecamatan Lenteng. Polres Sumenep dibantu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.

“Kegiatan olah TKP ini, merupakan bentuk keseriusan Polres Sumenep dalam mengungkap kasus kebakaran,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan bahwa, setelah menerima laporan dari Pengurus MWC NU Kecamatan Lenteng pihaknya langsung bertindak, salah satunya dengan melakukan oleh TKP.

“Alhamdulillah, olah TKP berjalan dengan lancar, sesuai yang kita harapkan. Pengungkapan kasus ini perlu adanya pendekatan Scientific Crime Investigation (penyidikan berbasis ilmiah),” tandasnya.

Untuk diketahui, Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah yang diterapkan sebagai terobosan dalam proses peradilan pidana, dalam pengaturan dan praktiknya masih terdapat beberapa permasalahan. Di antaranya yaitu masih belum diatur secara rapi dalam hukum acara pidana, sehingga menyebabkan proses peradilan yang masih jauh dari adanya prinsip fair trial, seperti ketidakjelasan prosedur karena pengaturan yang tidak terkodifikasi, ketidakadilan pihak yang dapat mengakses penyidikan ilmiah tersebut, serta adanya ketidakbakuan metode sehingga berimplikasi pada ketidakpastian hasil dari pemeriksaan ilmiah ini sebagai alat bukti.

Padahal apabila mengingat capaian selama ini, scientific crime investigation ini telah menjadi alat yang ampuh dalam pembuktian apabila tidak dapat ditemukan saksi dan sulitnya menemukan tersangka melalui kontribusinya yang dapat mentransformasikan barang bukti yang semula hanya diam dan berfungsi sebagai bukti demonstratif dalam pembuktian menjadi alat bukti keterangan ahli, surat, dan petunjuk yang tentunya memiliki kekuatan pembuktian.

title="banner"