PROBOLINGGO, detikkota.com – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kabupaten Probolinggo mendorong keluarga yang memiliki anggota Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar semakin mandiri secara ekonomi.
Upaya tersebut dilakukan melalui penyaluran bantuan sosial berupa sarana usaha produktif kepada sejumlah keluarga penerima manfaat di Kecamatan Tiris dan Leces, Selasa (6/10/2026).
Bantuan diserahkan Wakil Ketua I KKKS Kabupaten Probolinggo, Ning Umi Hani’ah Fahmi AHZ, sebagai bagian dari program bidang koordinasi dan pelayanan UKS KKKS Kabupaten Probolinggo tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kecamatan Tiris, bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat di Dusun Gudang, Desa Segaran, serta Dusun Ranugedang Timur, Desa Ranugedang. Penyaluran kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Leces, tepatnya kepada penerima manfaat di Dusun Krajan dan Dusun Paras, Desa Kerpangan.
Program tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu kebutuhan keluarga, tetapi juga memberikan kesempatan kepada penerima manfaat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki.
KKKS Kabupaten Probolinggo mencatat sebanyak 15 penerima manfaat ODGJ di tujuh kecamatan mendapatkan bantuan sarana usaha produktif sepanjang 2026.
Tujuh kecamatan tersebut yakni Tiris, Leces, Kuripan, Tongas, Paiton, Pajarakan dan Pakuniran.
Ning Umi Hani’ah mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian KKKS terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan. Menurutnya, dukungan bagi keluarga ODGJ tidak cukup hanya dari sisi sosial, tetapi juga perlu diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi.
“Dukungan terhadap keluarga ODGJ perlu diarahkan tidak hanya pada aspek sosial, tetapi juga pada kesempatan untuk membangun kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dikelola secara optimal dan dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang produktif. Dengan demikian, bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
“Bantuan sosial sarana usaha produktif ini dikelola dengan baik dan dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Menurut Ning Umi, pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi keluarga yang memiliki anggota ODGJ.
Melalui program tersebut, KKKS Kabupaten Probolinggo berharap penerima manfaat bersama keluarganya mampu membangun sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan sehingga dapat menjalani kehidupan secara lebih mandiri dan sejahtera.
Penulis : Mj
Editor : Id








