KPU Sumenep Jelaskan Soal Mantan Napi Masuk DCS

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustafid.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustafid.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut ada 2 nama mantan narapidana mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilu 2024.

Namun, 1 dari 2 nama yang mendaftar Bacaleg DPRD Sumenep itu tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1 lainnya memenuhi syarat (MS).

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustafid menjelaskan, Bacaleg anggota DPRD setempat yang dinyatakan TMS dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara yang dinyatakan MS dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam DCS (Daftar Calon Sementara) ancaman hukumannya tidak sampai lima tahun,” jelasnya, Selasa (5/9/2023).

Pihaknya menegaskan bahwa Bacaleg yang masuk DCS maupun tidak sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023.

Berikut jumlah Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang masuk DCS anggota DPRD Sumenep Pemilu 2024:

1. PKB, total DCS 50 orang (30 laki-laki dan 20 perempuan)

2. Gerindra, total DCS 48 orang (28 laki-laki dan 20 perempuan)

3. PDI Perjuangan, total DCS 49 orang (28 laki-laki dan 21 perempuan)

4. Golkar, total DCS 48 orang (27 laki-laki dan 21 perempuan)

5. NasDem, total DCS 49 orang (32 laki-laki dan 17 perempuan)

6. Partai Buruh, total DCS 33 orang (18 laki-laki dan 15 perempuan)

7. Gelora Indonesia, total DCS 9 orang (7 laki-laki dan 2 perempuan)

8. PKS, total DCS 49 orang (29 laki-laki dan 20 perempuan)

9. PKN, total DCS 32 orang (20 laki-laki dan 12 perempuan)

10. Partai Hanura, total DCS 28 orang (17 laki-laki dan 11 perempuan)

11. Partai Garuda (tidak ada Bacaleg)

12. PAN, total DCS 50 orang (29 laki-laki dan 21 perempuan)

13. PBB, total DCS 23 orang (16 laki-laki dan 7 perempuan)

14. Partai Demokrat, total DCS 50 orang (31 laki-laki dan 19 perempuan)

15. PSI, total DCS 3 orang (2 laki-laki dan 1 perempuan)

16. Perindo (tidak ada Bacaleg)

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terbaru