BANYUWANGI, detikkota.com – Viralnya pemberitaan prihal penebangan 2 Pohon Bendo di area sepadan sungai Dam Rejo area Dum Gembleng Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Krosda (Kordinator Sumber Daya Air) memberikan tanggapan, Senin (20/06/2022).
Kordinator sumber daya air Srono Eko Susanto saat dihubungi media melalui sambungan WA (WhatsApp) membenarkan telah terjadi penebangan 2 pohon bendo di wilayah kerjanya.
Ia mengatakan, bahwa pelaku sudah diberi pernyataan tertulis dengan perjanjian siap mengganti dengan bibit baru. Namun Eko tidak menyebutkan siapa pelaku oknum penebangan tersebut secara detail.
“Memang betul mas telah terjadi penebangan 2 pohon bendo di wilayah kerja saya, dan pelaku sudah kami berikan sanksi tertulis, siap mengganti bibit bendo yang baru sebanyak 5 pohon,” paparnya.
“Ya kalau mau di tulis silahkan mas, kami tidak keberatan,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Eko menambahkan kalau penebangan 2 pohon bendo tersebut sudah di ketahui oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi, perihal barang bukti sudah tidak ada lagi.
“Kejadian pemotongan 2 kayu bendo ini pak Sekdin sudah tau, sedangkan untuk barang bukti kami sudah menanyakan kepada pihak pelaku kalau kayu yang di tebang sudah tidak ada. Namun pihak pelaku sudah kami berikan sanksi untuk mengganti dengan bibit yang baru dengan perjanjian tertulis,” jelasnya.
Padahal sudah jelas dalam aturan
Keputusan Presiden Nomer 32 tahun 1990, yang selalu di pasang di sepanjang garis sempadan sungai, bahwa tanaman berupa apapun dilarang untuk di tebang. (hr/no)