JAKARTA, detikkota.com – Organinasi serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Kamis (6/6/2024).
Penolakan terhadap PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera tersebut dianggap menambah beban dari para kaum pekerja di Indonesia.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan jika PP tersebut tidak dicabut, maka akan ada aksi lanjutan yang lebih meluas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta didepan istana agar bapak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut. Bilamana ini tidak di cabut maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia yang melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” paparnya.
Ia menyebut sistem iuran Tapera, dianggap tidak memiliki kejelasan konkret bagi masyarakat, hanya saja akan dijadikan sebagai kepentingan pemerintah semata.
“Tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, PNS, TNI, Polri, untuk mendapatkan rumah, padahal ini programnya adalah perumahan. Bahkan sekedar untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak cukup. Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan uang iuran tersebut dikumpulkan untuk apa?. Karena sekedar DP (Down Payment) uang muka rumah saja tidak cukup.
“Pemerintah harus menjelaskan apa tujuan pengumpulan dari iuran Tapera ini. Bukan dengan sombongnya mengatakan tidak akan dibatalkan. Kalau memang tidak dibatalkan uang ini untuk apa?,” pungkasnya.