Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Panggil Oknum Kades Badur

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kuasa hukum Qiswatul Jannah, pelapor kasus dugaan penggelapan gaji perangkat oleh oknum Kepala Desa (Kades) Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep mendatangi Mapolres setempat.

“Kami datang untuk mempertanyakan kejelasan kasus klien kami yang sampai saat ini terkesan jalan di tempat,” kata kuasa hukum pelapor, Yolies Yongky Nata, Rabu (12/4/2023).

Dia mendesak agar polisi segera memanggil terlapor, yakni Kades Badur, Atnawi agar kasus tersebut segera ada kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi harus segera bertindak. Pelapor mengalu kerugian akibat hak-haknya dirampas. Ini tindakan dzolim oknum Kades,” tegasnya.

Seharusnya lanjut Yongky, pelapor segera mendapatkan haknya setelah Siltap selesai ditetapkan, sesuai janji Kades.

“Nyatanya, sudah setahun sejak Siltap ditetapkan kliennya masih belum menerima gaji,” imbuhnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha mengaku telah menjalankan kasus tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

“Saksi-saksinya sudah kami panggil. Itu masih Lidik,” terangnya.

Sesuai mekanisme hukum, dalam waktu dekat akan mengagendakan pemanggilan terlapor Kades Badur, Atnawi.

Sebelumnya, Kades Badur Atnawi membantah adanya penggelapan gaji perangkatnya. Sebab, selama ini pihaknya sudah memenuhi semua kewajiban perangkat desa. Sedangkan proses penggajiannya, melalui rekening masing-masing perangkat.

Atnawi juga menegaskan bahwa pemberhentian perangkat desa atas nama  Qiswatul Jannah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. ”Saya tidak mengambil gaji perangkat. Saya mengacu ke Perbup,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru