Lagi! Cafe dan Resto Wiraraja Tlanakan Pamekasan Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali menangkap 9 tersangka penyalahgunaan narkoba di Cafe & Resto Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah PS, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan itu terjadi pada Minggu (06/12) sekira pukul 19.00 Wib.

“TKP pertama didalam kamar hotel Wiraraja Tlanakan nomor 204, kedua, tempat karaoke Wiraraja Tlanakan room VVIP no. 11,” terangnya. Selasa (8/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan melakukan operasi di tempat tersebut.

Pada saat itu, pihaknya menemukan 9 tersangka kedapatan melakukan pesta narkoba golongan 1 yang diduga jenis ekstasi (inex) yang dikonsumsi bersama sama.

“Tersangka mendapatkan ekstasi (inex) dengan cara membeli kepada seseorang,” ungkapnya.

Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau, 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua, 1 bungkus rokok, dan 2 lembar tissu.

Sementara untuk 9 tersangka yang berhasil diamankan, yaitu :

  1. ZM (32), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupatrn Sumenep
  2. A (30), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep
  3. AF (36), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  4. FZ (27), laki-laki, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Pamekasan.
  5. IDS (24), perempuan, warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
  6. A (26), perempuan, warga Desa Dasok Laok, Kecamatan, Sumenep Kabupaten Sumenep.
  7. MM (22) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  8. AW (27) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  9. ZM (17) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Usia ke-770, Lumajang Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Beragam Agenda Harjalu
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru 2026
Rutan Kraksaan Gandeng BNN Gelar Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan
Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah TMP Jokotole Peringati Hari Juang TNI AD 2025
Surabaya Tambah Bantuan untuk Aceh dan Sumatra, Donasi Tembus Rp989 Juta
PKDI se-Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Rehabilitas SDN 1 Nagri Tengah Soroti CV Santika Jaya, Didirikan Pengusaha Muda Haji Eef Supriadi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:36 WIB

Usia ke-770, Lumajang Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Beragam Agenda Harjalu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:47 WIB

TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:04 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah TMP Jokotole Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:39 WIB

Surabaya Tambah Bantuan untuk Aceh dan Sumatra, Donasi Tembus Rp989 Juta

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB