Lagi! Cafe dan Resto Wiraraja Tlanakan Pamekasan Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali menangkap 9 tersangka penyalahgunaan narkoba di Cafe & Resto Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah PS, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan itu terjadi pada Minggu (06/12) sekira pukul 19.00 Wib.

“TKP pertama didalam kamar hotel Wiraraja Tlanakan nomor 204, kedua, tempat karaoke Wiraraja Tlanakan room VVIP no. 11,” terangnya. Selasa (8/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan melakukan operasi di tempat tersebut.

Pada saat itu, pihaknya menemukan 9 tersangka kedapatan melakukan pesta narkoba golongan 1 yang diduga jenis ekstasi (inex) yang dikonsumsi bersama sama.

“Tersangka mendapatkan ekstasi (inex) dengan cara membeli kepada seseorang,” ungkapnya.

Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau, 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua, 1 bungkus rokok, dan 2 lembar tissu.

Sementara untuk 9 tersangka yang berhasil diamankan, yaitu :

  1. ZM (32), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupatrn Sumenep
  2. A (30), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep
  3. AF (36), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  4. FZ (27), laki-laki, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Pamekasan.
  5. IDS (24), perempuan, warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
  6. A (26), perempuan, warga Desa Dasok Laok, Kecamatan, Sumenep Kabupaten Sumenep.
  7. MM (22) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  8. AW (27) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  9. ZM (17) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Harga Kacang Hijau di Sumenep Stabil, Petani Babbalan Mulai Panen
Dua Truk Sampah DLH Sumenep Mati Pajak, Publik Nilai Pemerintah Tak Jadi Teladan
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korp Raport Pindah Satuan 12 Anggota
BMKG: Panas Ekstrem di Madura Masih Berlangsung hingga Awal November
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
TASPEN Pamekasan Gelar Senam Sehat Bersama Pensiunan, Dorong Gaya Hidup Aktif di Masa Purnabakti
PCNU Kabupaten Malang Serukan Aksi Damai “Jumat Putih” Bela Kiai dan Pesantren
Putra Daerah Subang Gagas Sistem Audio Pintar pada KWH untuk Peringatan Pemadaman Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Harga Kacang Hijau di Sumenep Stabil, Petani Babbalan Mulai Panen

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Dua Truk Sampah DLH Sumenep Mati Pajak, Publik Nilai Pemerintah Tak Jadi Teladan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:14 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korp Raport Pindah Satuan 12 Anggota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:12 WIB

BMKG: Panas Ekstrem di Madura Masih Berlangsung hingga Awal November

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:20 WIB

TASPEN Pamekasan Gelar Senam Sehat Bersama Pensiunan, Dorong Gaya Hidup Aktif di Masa Purnabakti

Berita Terbaru