Lagi! Cafe dan Resto Wiraraja Tlanakan Pamekasan Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali menangkap 9 tersangka penyalahgunaan narkoba di Cafe & Resto Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah PS, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan itu terjadi pada Minggu (06/12) sekira pukul 19.00 Wib.

“TKP pertama didalam kamar hotel Wiraraja Tlanakan nomor 204, kedua, tempat karaoke Wiraraja Tlanakan room VVIP no. 11,” terangnya. Selasa (8/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan melakukan operasi di tempat tersebut.

Pada saat itu, pihaknya menemukan 9 tersangka kedapatan melakukan pesta narkoba golongan 1 yang diduga jenis ekstasi (inex) yang dikonsumsi bersama sama.

“Tersangka mendapatkan ekstasi (inex) dengan cara membeli kepada seseorang,” ungkapnya.

Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau, 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua, 1 bungkus rokok, dan 2 lembar tissu.

Sementara untuk 9 tersangka yang berhasil diamankan, yaitu :

  1. ZM (32), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupatrn Sumenep
  2. A (30), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep
  3. AF (36), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  4. FZ (27), laki-laki, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Pamekasan.
  5. IDS (24), perempuan, warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
  6. A (26), perempuan, warga Desa Dasok Laok, Kecamatan, Sumenep Kabupaten Sumenep.
  7. MM (22) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  8. AW (27) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  9. ZM (17) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
Kepala UPL PLN Purwakarta Tidak Temui Jurnalis, Forum Jurnalis Purwakarta Nyatakan Kekecewaan
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:12 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WIB

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13 WIB

Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

Pemerintahan

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:19 WIB