Lagi! Cafe dan Resto Wiraraja Tlanakan Pamekasan Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap

Selasa, 8 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali menangkap 9 tersangka penyalahgunaan narkoba di Cafe & Resto Wiraraja, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah PS, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan itu terjadi pada Minggu (06/12) sekira pukul 19.00 Wib.

“TKP pertama didalam kamar hotel Wiraraja Tlanakan nomor 204, kedua, tempat karaoke Wiraraja Tlanakan room VVIP no. 11,” terangnya. Selasa (8/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologinya, terjadi saat anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan melakukan operasi di tempat tersebut.

Pada saat itu, pihaknya menemukan 9 tersangka kedapatan melakukan pesta narkoba golongan 1 yang diduga jenis ekstasi (inex) yang dikonsumsi bersama sama.

“Tersangka mendapatkan ekstasi (inex) dengan cara membeli kepada seseorang,” ungkapnya.

Saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7 butir ekstasi bentuk oval warna hijau, 2 butir ekstasi bentuk bulat warna hijau tua, 1 bungkus rokok, dan 2 lembar tissu.

Sementara untuk 9 tersangka yang berhasil diamankan, yaitu :

  1. ZM (32), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupatrn Sumenep
  2. A (30), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep
  3. AF (36), laki-laki, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  4. FZ (27), laki-laki, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Pamekasan.
  5. IDS (24), perempuan, warga Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
  6. A (26), perempuan, warga Desa Dasok Laok, Kecamatan, Sumenep Kabupaten Sumenep.
  7. MM (22) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  8. AW (27) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
  9. ZM (17) laki-laki, warga Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Rutan Kraksaan Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan
H. Patoni, M.Pd., M.M. Dinobatkan Sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik di Kabupaten Purwakarta Tahun 2025
Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi
Pencurian Kabel Sebabkan Belasan Titik PJU di Surabaya Padam
BNN RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang
Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL
Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:42 WIB

Rutan Kraksaan Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan

Sabtu, 29 November 2025 - 01:32 WIB

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi

Jumat, 28 November 2025 - 10:52 WIB

Pencurian Kabel Sebabkan Belasan Titik PJU di Surabaya Padam

Kamis, 27 November 2025 - 22:36 WIB

BNN RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Kamis, 27 November 2025 - 15:07 WIB

Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL

Berita Terbaru

Petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan WBP di Rutan Kelas IIB Kraksaan.

Daerah

Rutan Kraksaan Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:42 WIB

Bupati Bangkalan meninjau pengerjaan normalisasi drainase di Desa Tongguh, Arosbaya.

Pemerintahan

Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:35 WIB