Laporan Dugaan WNA Rusak HP Wartawan, Kapolresta Deli Serdang : Kita proses Sesuai Aturan Hukum

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, detikkota.com – Memberikan pelayanan pengaduan dan laporan masyarakat baik itu permasalahan sosial maupun tindak pidana sebagai sentra pelayanan kepolisian siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, jika ada Tindak Pidana Pastinya akan Di Proses Sesuai Aturan Hukum

Dikarenakan Kepolisian Republik Indonesia Merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat disinilah kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”

Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin di cintai oleh masyarakat,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Irsand Sinuadji S.I.K M.H Selaku Kapolresta Deli Serdang usai Mendapat konfirmasi Awak Media Melalui Pesan Singkat Whatshap.

Senada Dengan Kapolresta Deli Serdang, Saat Dikonfirnasi awak Media, Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH. juga Menanggapi Laporan Dan Viralnya Pemberitaan Dugaan Penggerusakan Hanphone Milik Wartawan, Dalam Hal Ini Kasat Reskrim Akan MenindaK Lanjuti Mengenai Laporan Tersebut.

Perlu Diketahui Dalam Pemberitaan Yang Viral Sebelumnya Pelapor Ahmad Jais Sembiring (39) Nomor K / 27 / II / 2022 / SPKT DS, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Bara News didampingi Sekjen DPP Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) Azhari Rangkuti dan Rekan-rekan melaporkan AD (Warga Turki) yang diduga telah melakukan pengrusakan Handphone/HP milik Ahmad Jais Sembiring

Kronologis Kejadian penggerusakan.

Bermula Ahmad Jais Sembiring melihat ada keributan mulut antara AD (Warga Turki) dengan seorang wanita (Eka Sartika) di Desa Tanjung Morawa B, tepatnya di Dusun IV depan BANK BRI Pajak Inpres, Pada Hari Selasa 15 Februari 2022 Pagi, kemudian Ahmad Jais merekam peristiwa itu menggunakan Handphon dan mengatakan dirinya “Aku Wartawan “Aku Wartawan, lantas dari Rekaman Vidio tampak AD (Warga Turki) tersebut merebut handphon dari tangan Jais Sembiring,sehingga terjadi tarik menarik dan handphon akhirnya diraih oleh AD Warga Turki tersebut

Akibat kejadian itu Handphon Wartawan Ahmad Jais Sembiring, Kaperwil dari Media Bara News menjadi rusak(Pecah Layar). (Ry)

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru