Layaknya Pengantin Baru, PWI Sumenep Sediakan Pelaminan Bagi Peserta Isbat Nikah

Bupati Sumenep beserta istri, Ketua PWI Sumenep dan Wakil Ketua PA setempat foto bersama peserta isbat nikah di pelaminan.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Pelaksanaan isbat nikah massal yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membuat haru para peserta. Bagaimana tidak, para pasangan suami istri (Pasutri) yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) itu diperlakukan layaknya pengantin baru.

PWI Sumenep tidak hanya mendatangkan petugas pencatat nikah. Lebih dari itu, organisasi wartawan terbesar di Sumenep itu juga menyediakan pelaminan bagi Pasutri peserta isbat nikah.

Banner

Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin mengatakan, umumnya sebuah prosesi akad nikah bagi pengantin baru selalu identik dengan pelaminan sebagai tempat bersanding usai pengucapan ijab qabul.

“Untuk itu, kami sengaja menyediakan pelaminan dalam acara isbat nikah ini agar suasananya mirip dengan pelaksanaan akad nikah pada umumnya,” jelas Syamsul, Jumat (15/9/2023).

Keistimewaan lain, lanjut Syamsul, isbat nikah kali ini langsung disaksikan oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo beserta istri, Ny. Nia Kurnia Fauzi.

“Tidak hanya hadir menyaksikan, Bupati beserta istri juga ikut menyerahkan kutipan akta nikah serta ikut foto bersama dengan Pasutri peserta isbat nikah di pelaminan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Banyaknya pasangan suami istri (Pasutri) yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) direspon Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep untuk melaksanakan isbat nikah.

Kegiatan pencatatan akad nikah secara massal itu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, anggota DPRD setempat Nia Kurnia Fauzi dan Pengadilan Agama (PA) Sumenep serta dilaksanakan di Aula TP PKK Kabupaten Sumenep, Jumat (15/9/2023).

Sebanyak 27 pasangan suami istri mengikuti acara isbat nikah. Mereka berasal dari 4 kecamatan, yakni Kecamatan Batuan, Kalianget, Talango, dan Kecamatan Kota Sumenep.

Ketua PWI Sumenep, M Syamsul Arifin mengatakan, peaksanaan isbat nikah gratis merupakan bentuk kepedulian PWI kepada masyarakat, terutama pasangan suami istri yang belum tercatat di instansi yang berwenang.

Dari amatannya, kata Syamsul, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta nikah. Faktanya, ada 75 pasangan yang mendaftar, namun tidak semuanya bisa diakomodir karena keterbatasan kuota.

“Ke depan, kami kembali akan melaksanakan isbat nikah secara gratis seperti yang dilaksanakan saat ini,” pungkasnya.

title="banner"