Legalitas Aspirin Dan Pembentukan Kepengurusan Resmi Di Daftarkan

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Asosiasi Penambang Independen Republik Indonesia (ASPIRIN) akan daftarkan legalitas Asosiasi secara resmi ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada Senin 04 April 2022 besok.

Dari hasil musyawarah penggagas ASPIRIN bersama dengan beberapa pelaku usaha tambang yang dilaksanakan di salah satu rumah makan yang berada di Dusun Sumberwadung Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, ASPIRIN telah sepakat membentuk pengurus yang terdiri dari, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas dan juga kepala kordinator.

Adapun susunan pengurus ASPIRIN sebagai berikut ; Ketua Bambang Hermanu Hadi, Wakil Ketua Yoga Yuliarto, Sekretaris Hariyono alias Kentung, bendahara Imron Hamzah, Humas Sugiono Hadi, Kepala Kordinator Imam Nawawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam musyawarah tersebut, ASPIRIN juga telah menyepakati akan berkantor Induk di Dusun Sumberwadung Rt.35 RW.12 Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Bambang Hermanu Hadi, selaku Ketua terpilih berharap, nanti kedepannya ASPIRIN akan menjadi Asosiasi yang besar dan bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha tambang khususnya pelaku tambang galian C yang di katagorikan ilegal.

Tidak hanya itu saja, ASPIRIN juga akan selalu menaati aturan pemerintah dan bisa memberikan kontribusi terhadap Pemerintah terutama dalam memutarkan roda pembangunan dan perekonomian.

“Perlu di Ketahui, para pelaku usaha tambang skala kecil seperti kita ini, secara tidak langsung sudah memberikan kontribusi baik kepada pemerintah, salah satunya adalah membantu pemerintah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya, Sabtu (3/4/2022).

Bambang juga menambahkan, bila mana nanti ASPIRIN legalitasnya sudah diakui, maka jajaran pengurus ASPIRIN akan segera menghadap APH (Aparat Penegak Hukum) dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai ketua dirinya juga tidak akan menolak bila mana nanti ada pelaku usaha tambang yang ingin bergabung menjadi anggota ASPIRIN.

“Kita akan mempersilahkan bagi siapa saja pelaku usaha tambang yang ingin bergabung dengan kita,insya allah ASPIRIN akan memberikan solusi, setelah legalitas kita nanti di akui maka kita (Pengurus) akan menghadap APH dan Pemda untuk memberikan penjelasan,” tambahnya. (Team).

Berita Terkait

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Berita Terbaru