Lokasi Pembangunan KIHT Dinilai Penuhi Syarat

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk melakukan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinilai memenuhi syarat.

Hal tersebut diungkapkan Agus Wijaya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Disperindag, didampingi Achmad Syaifuddin Kepala Disperindag, Senin (5/7/2021).

Agus menyebutkan, kawasan KIHT dinilai layak dan memenuhi syarat oleh Unej Jember, salah satunya dilihat dari proses pembangunan fisik dari kawasan yang akan dibangun, seperti luas kawasan yang mencapai 2,5 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah memenuhi kawasan (KIHT,red) itu untuk mejadi kawasan industri. Kami sudah menghubungi Universitas Jember. Kawasan KIHT itu sudah layak untuk dibangun. Tetapi dari pihak Unej Jember masih belum bisa turun kesini karena dalam keadaan gawat covid ini, “ ungkapnya.

Agus memperkirakan, minggu ini pihak Unej Jember akan datang ke Pamekasan dan akan memaparkan hasil studi kelayakan kawasan tersebut dihadapan perusahaan rokok besar yang ada di wilayah Pamekasan beserta Dinas terkait. Kemudian, pemaparan akan dilanjutkan kepada Badrut Tamam, Bupati Pamekasan.

“Insya Allah dalam minggu depan ini kalau tidak ada halangan,” sebutnya.

Agus menambahkan, setelah mendapat surat resmi dari Unej Jember tentang kelayakan kawasan KIHT, pihaknya akan melakukan perencanaan lain, seperti membuat gambar dan desain yang baik mengenai pembanguan kawasan. Kemudian melanjutkan dengan pembangunan tahap pertama yaitu berupa pembangunan pagar dan pemadatan.

“Gini ya, dengan waktu kita yang terbatas karena keadaan covid ini, kegiatan kami akan berkurang. Tapi memang kalau waktu memungkinkan nanti kami akan lanjutkan, kalau waktu masih ada, kami akan lanjutkan dengan pembangunan jalan dan saluran,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Disperindag setempat, tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor KIHT yang dananya dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Pembangunan itu, akan dilangsungkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.

Pembangunan KIHT ini bertujuan untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di wilayah setempat untuk mendapatkan pembinaan. Baik dalam pengembangan usahanya maupun untuk memproses perijinan perusahaan secara lengkap. (Fauzi)

Berita Terkait

Kades Garokgek Bantah Isu Kedekatan Pribadi dengan Kades Pusakamulya: “Hanya Urusan Pekerjaan”
Rumah Korban Gempa Sapudi Mulai Dibangun, Baznas dan Pemkab Sumenep Turun Langsung
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Warga Nagri Tengah Sambut Antusias Perbaikan Saluran Drainase
Kepala BNNP Jatim Ajak ASN Sumenep Jadi Pelopor Pencegahan Narkoba
Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Personel Kodim 0827/Sumenep Bantu Warga Pulau Sapudi Bersihkan Rumah Rusak Akibat Gempa

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kades Garokgek Bantah Isu Kedekatan Pribadi dengan Kades Pusakamulya: “Hanya Urusan Pekerjaan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Rumah Korban Gempa Sapudi Mulai Dibangun, Baznas dan Pemkab Sumenep Turun Langsung

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Warga Nagri Tengah Sambut Antusias Perbaikan Saluran Drainase

Berita Terbaru