Lokasi Pembangunan KIHT Dinilai Penuhi Syarat

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk melakukan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinilai memenuhi syarat.

Hal tersebut diungkapkan Agus Wijaya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Disperindag, didampingi Achmad Syaifuddin Kepala Disperindag, Senin (5/7/2021).

Agus menyebutkan, kawasan KIHT dinilai layak dan memenuhi syarat oleh Unej Jember, salah satunya dilihat dari proses pembangunan fisik dari kawasan yang akan dibangun, seperti luas kawasan yang mencapai 2,5 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah memenuhi kawasan (KIHT,red) itu untuk mejadi kawasan industri. Kami sudah menghubungi Universitas Jember. Kawasan KIHT itu sudah layak untuk dibangun. Tetapi dari pihak Unej Jember masih belum bisa turun kesini karena dalam keadaan gawat covid ini, “ ungkapnya.

Agus memperkirakan, minggu ini pihak Unej Jember akan datang ke Pamekasan dan akan memaparkan hasil studi kelayakan kawasan tersebut dihadapan perusahaan rokok besar yang ada di wilayah Pamekasan beserta Dinas terkait. Kemudian, pemaparan akan dilanjutkan kepada Badrut Tamam, Bupati Pamekasan.

“Insya Allah dalam minggu depan ini kalau tidak ada halangan,” sebutnya.

Agus menambahkan, setelah mendapat surat resmi dari Unej Jember tentang kelayakan kawasan KIHT, pihaknya akan melakukan perencanaan lain, seperti membuat gambar dan desain yang baik mengenai pembanguan kawasan. Kemudian melanjutkan dengan pembangunan tahap pertama yaitu berupa pembangunan pagar dan pemadatan.

“Gini ya, dengan waktu kita yang terbatas karena keadaan covid ini, kegiatan kami akan berkurang. Tapi memang kalau waktu memungkinkan nanti kami akan lanjutkan, kalau waktu masih ada, kami akan lanjutkan dengan pembangunan jalan dan saluran,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Disperindag setempat, tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor KIHT yang dananya dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Pembangunan itu, akan dilangsungkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.

Pembangunan KIHT ini bertujuan untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di wilayah setempat untuk mendapatkan pembinaan. Baik dalam pengembangan usahanya maupun untuk memproses perijinan perusahaan secara lengkap. (Fauzi)

Berita Terkait

Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL
Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan
Perbaikan Jalan Lingkungan di Cisereuh Rampung, Warga Nilai Akses Lebih Nyaman

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 15:07 WIB

Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL

Kamis, 27 November 2025 - 15:05 WIB

Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 16:56 WIB

Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Berita Terbaru