Menag Yaqut Usulkan BPIH Tahun 2024 Rp105 Juta

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

JAKARTA, detikkota.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI melaksanakan rapat P<span;>anja Haji 2024 bersama Komisi VIII DPR.

Dalam rapat tersebut, Kemenag mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 H atau 2024 M.

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp105.095.032,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta dilansir detik, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji. Angka BPIH merupakan gabungan dari tanggungan biaya oleh jemaah haji dan subsidi pemerintah.

“BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi),” jelas Yaqut.

Menurutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

“Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Yaqut merinci, anggaran BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan hingga biaya hidup.

Untuk diketahui, angka usulan BPIH tahun 2024 ini naik sekitar Rp25 juta dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Berita Terkait

BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji
Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya
Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:19 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya

Senin, 4 Mei 2026 - 18:10 WIB

Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Berita Terbaru

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

News

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB