Menag Yaqut Usulkan BPIH Tahun 2024 Rp105 Juta

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

JAKARTA, detikkota.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI melaksanakan rapat P<span;>anja Haji 2024 bersama Komisi VIII DPR.

Dalam rapat tersebut, Kemenag mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 H atau 2024 M.

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp105.095.032,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta dilansir detik, Senin (13/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPIH merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji. Angka BPIH merupakan gabungan dari tanggungan biaya oleh jemaah haji dan subsidi pemerintah.

“BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi),” jelas Yaqut.

Menurutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

“Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya,” imbuhnya.

Yaqut merinci, anggaran BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan hingga biaya hidup.

Untuk diketahui, angka usulan BPIH tahun 2024 ini naik sekitar Rp25 juta dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Pimpin Evaluasi TKPK, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kemiskinan
Ribuan Bibit Ikan Ditebar di Ranu Sentong, Wali Kota Aminuddin Dorong Kelestarian dan Ekonomi Lokal
Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur
Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama
Diduga Alergi Kritik, Komunikasi Warga dan Jurnalis dengan Kepala DPUTR Purwakarta Disebut Diblokir
Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:53 WIB

Wabup Bangkalan Pimpin Evaluasi TKPK, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kemiskinan

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:09 WIB

Ribuan Bibit Ikan Ditebar di Ranu Sentong, Wali Kota Aminuddin Dorong Kelestarian dan Ekonomi Lokal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:37 WIB

Kemenag Sumenep Gelar Raker dan Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:11 WIB

Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:53 WIB

Satu Mengundurkan Diri, Satu Gugur, Seleksi Sekda Sumenep 2026 Tinggalkan Enam Nama

Berita Terbaru