SUMENEP, detikkota.com – Pencuri Sepeda motor di depan teras rumah warga Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding Sumenep, digelandang ke polisi Senin (22/3/2021) dini hari, sekira pukul 04.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban akan melaksanakan sholat subuh. Kemudian korban mendengar suara sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumah.
Lalu korban bertanya kepada anaknya bahwa siapa yang membawa sepeda motor miliknya, namun anaknya menjawab tidak mengetahuinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya telah didorong oleh orang lain dengan cara satu orang mengendarai sepeda motor miliknya.
Sedangkan satu orang lainnya mendorong di belakangnya menggunakan kaki dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Grand warna hitam. Selanjutnya pelapor mengajak anaknya untuk mengejar orang yang mendorong sepeda motor tersebut.
“Setelah kurang lebih 1 Km korban mengejar, korban berhasil menangkap satu orang yang mendorong sepeda motor miliknya, sedangkan yang satu orang lainnya melarikan diri,” ungkap AKP Widiarti Kasubbag Humas Polres Sumenep, Senin (22/3).
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Manding.
Adapun ciri-ciri sepeda motor milik pelapor yang diambil terebut yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih, tahun 2016, Nopol : M-5140-WQ, Noka : MH1JFW115GK472037 Nosin : JFW1E1475632.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). ( Fer)