Menurut Ujang Komarudin Golkar Harus Mempertimbangkan Pencalonan RK

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. detikkota.com – Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, Golkar harus ikuti elektabilitas berbasis pada rasionalitas dari survei yang objektif.

Menurutnya, Partai Golkar harus realistis untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat daripada memaksakan di Pilgub DKI Jakarta.

“Pilihan itu (Jabar) dapat menjaga kestabilan suara Partai Golkar hingga Pemilu di 2029,” kata Ujang, mengutip akuratjakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, dengan menjadikan RK Gubernur di Jabar, dapat menjaga, bahkan meningkatkan perolehan suara Golkar pada kontestasi akan datang.

“Kalau RK menang lagi di Jawa Barat, suara Golkar bisa terjaga,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan Ridwan Kamil akan mendengarkan pertimbangan partai, apakah maju di Pilkada Jawa Barat (Jabar) atau Pilkada Jakarta.

“Jadi tentu Pak Ridwan Kamil akan mendengar pertimbangan yang ada, dukungan dari parpol, dan tentu akan ada kesepakatan antar ketua umum,” katanya.

Saat ini, Golkar belum memutuskan apakah mantan Gubernur Jabar itu, akan maju di provinsi yang pernah dinakhodainya, atau menjajaki Provinsi Jakarta.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru