MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, PDIP Sumenep Kosisten Target 12 Kursi Legislatif

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPC PDIP Sumenep, Zainal Arifin.

Pengurus DPC PDIP Sumenep, Zainal Arifin.

SUMENEP, detikkota.com – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI akhirnya menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).

Merespon putusan MK tersebut, Pimpinan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sumenep mengaku akan patuh pada putusan MK tersebut karena bersifat final dan mengikat.

“Kami tetap patuh dengan apa yang menjadi keputusan MK, karena itu adalah keputusan final,” kata Zainal Arifin, Pengurus DPC PDIP Sumenep, saat dikonfirmasi sejumlah media, Kamis (15/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, kata Zainal, apa pun sistem Pemilu 2024 mendatang pihaknya tetap konsisten dengan target perolehan 12 kursi legislatif dari 8 daerah pemilihan (dapil) di Sumenep.

“Mau tertutup atau terbuka, kami tetap target 12 kursi. Itu menjadi tugas kami DPC PDIP Sumenep,” lanjutnya.

Sebelumnya, beberapa pihak diketahui menggugat pasal yang mengatur tentang sistem pemungutan suara dilakukan proporsional terbuka atau sistem coblos calon anggota legislatif (caleg).

Mereka mengajukan uji materi dan menginginkan sistem Pemilu 2024 dengan cara mencoblos partai atau proporsional tertutup.

Namun, majelis hakim MK dalam keputusannya menolak permohonan uji materi sistem Pemilu 2024 sebagaimana yang diajukan oleh para pemohon, dengan keputusan yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022.

Berita Terkait

Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng
Pemkab Sumenep Dorong Budaya Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:55 WIB

Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Berita Terbaru