SUMENEP, detikkota.com – Mal Pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Sumenep sudah diakui oleh masyarakat umum sebagai layanan yang mumpuni dan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat. MPP yang dimiliki Kota Keris ini, baik dari sisi infrastruktur, perlengkapan, dan kualitas pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan birokrasi reformasi.
Peresmian penandatanganan MPP Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Abdullah Azwar Anas bersamaan dengan 25 MPP Kabupaten atau Kota lainnya di Indonesia yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI yang berlangsung di Istana Wakil Presiden di Jakarta.
Pada acara yang dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga, Gubernur, Wali kota, dan Bupati. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa lewat peresmian MPP secara nasional dan Kabupaten Sumenep menjadi salah satu didalamnya diharapkan akan membawa semangat baru pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.
MPP tersebut bertujuan untuk meningkatkan serta memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah, sebagai wujud “Bismillah Melayani” bagaimana pelayanan masyarakat bisa mudah, murah, cepat, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (05/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep menyatakan bahwa upaya peningkatan pelayanan publik dan menindaklanjuti Perpres 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bupati Fauzi mengungkapkan, saat ini MPP Kabupaten Sumenep ada 184 layanan, namun perlu dilakukan pengembangan dengan menambah jenis pelayanan untuk mempermudah kebutuhan masyarakat, misalnya pelayanan paspor supaya warga tidak perlu keluar daerah dalam proses pembuatannya.
“Kami terus berupaya menyempurnakan MPP ini baik dari pelayanan maupun jenis layanan, demi menyukseskan pelayanan publik terjangkau dan berkualitas dalam satu tempat,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, Instansi dan lembaga tidak hanya menyediakan ruang layanan di MPP saja, namun juga harus mampu memberikan pelayanan prima, sehingga keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di tempat itu benar-benar optimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Semua instansi dan lembaga pelayanan di MPP harus bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik,” jelas Suami Nia Kurnia Fauzi ini.
Oleh karena itu, kehadiran MPP di Kabupaten Sumenep ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.
“Mudah-mudahan kalau semuanya bisa transparan, terbiasa melayani masyarakat, akan bisa mengubah perilakunya untuk layanan yang baik, yang prima, tidak korupsi, tidak pungli,” tukasnya. (Md/red)