Nekat Lakukan Pemerkosaan, Pria Ini Diringkus Polisi

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Sumenep

Konferensi Pers Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep telah mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan terhadap korban DS (20) Dusun Aingnyeor, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupate Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kejadian itu Minggu (3/1/2021) pada saat korban didalam kamar mengerjakan tugas, dan pada saat itu hujan deras, korban menutup jendela namun tidak dikunci, setelah usai mengerjakan tugas korban nonton YouTube sambil tertidur.

“Kemudian korban mendengar suara dari arah jendela yang saat itu kamar gelap, karena lampu memang di matikan, kemuadian tersangka Adreawan (20) masuk lewat jendela tersebut yang langsung menuju ke kamar korban,” ujar AKBP Darman, S.I.K., Kapolres Sumenep, Rabu (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setalah itu tersangka langsung memeluk korban dan menarik tangannya, bahkan menutup mulutnya dengan menggunakan tangan, sehingga korban tidak bisa berteriak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 53 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (fer)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru