Nyambung Libur Lebaran, Waktu Reses DPRD Sumenep Lebih Panjang

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir.

SUMENEP, detikkota.com – Waktu reses ke-3 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kali ini lebih panjang dibandingkan biasanya. Sebab, waktu bagi wakil rakyat untuk melakukan serap aspirasi bersambung dengan libur Lebaran Idul Fitri 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, waktu untuk reses ke-3 sengaja dijadwal pasca libur Lebaran agar para anggota DPRD mempunyai waktu yang lebih panjang bertemu dengan konstituen. Terlebih, anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) kepulauan.

“Libur Lebaran berakhir tanggal 1 Mei 2023. Keesokan harinya, tanggal 2 Mei yang seharusnya mulai masuk kantor dijadwal sebagai waktu reses,” jelasnya, Minggu (7/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, untuk masa reses ke-3 anggota DPRD Sumenep dimulai sejak tanggal 2 sampai 9 Mei 2023.

Keputusan itu, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi wakil rakyat melakukan serap aspirasi.

“Para anggota diberi kesempatan untuk bertemu konstituennya sekaligus silaturrahim dalam suasana Lebaran Idul Fitri,” imbuhnya.

Hamid menyatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Sumenep akan melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-3 pada 12 Mei 2023.

“Semuanya hasil reses nanti akan disampailan dalam Rapat Paripurna berdasarkan masing-masing Fraksi,” terangnya.

Hamid pihaknya berharap kepada seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan waktu reses dengan baik. Mengingat, aspirasi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing dapil akan menjadi dasar perjuangan para wakil rakyat di Legislatif.

“Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan konstituen di masing-masing dapil menjadi pijakan para anggota untuk mengawal kebijakan di tingkat kabupaten,” tandasnya.

Berita Terkait

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru