Pelaku Pencurian Uang Nasabah Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

Pelaku Pencurian Uang Nasabah Yang Mendapatkan Penangguhan Penahanan

BANYUWANGI, detikkota.com – Oknum satpam Bank Mandiri Cabang Bangorejo berinisial AS (30) pelaku pencurian uang nasabah dengan modus menukar kartu ATM dapat penangguhan penahanan.

Tentu saja kembalinya AS kerumah membuat heboh warga disekitar kediamannya.

Dalam keterangannya, AKP Mujiono, Kapolsek Bangorejo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan di aplikasi WhatsApp nya pada hari Kamis (15/10/2020), mengatakan jika penangguhan penahanan AS setelah adanya perdamaian antara korban dan AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begini mas, uang sudah dikembalikan, dan korban membuat pertanyaan damai, lalu mencabut laporan, kami nyatakan tidak bisa, karena perbuatannya. Keluaga atau istri menjamin karena anak sakit, dan wajib lapor, sebenarnya sudah saya kasih tahu keluarganya. Rugi kalau penangguhan. Karena nanti tidak ada potong tahanan,” ungkap.

“Berkas sementara dikebut supaya segera tahap dua,” pungkas AKP Mujiono.

Namun pernyataan sedikit berbeda didapatkan dari Yan salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari rumah AS, menurutnya anak AS tidak sakit, bahkan sepulang dari tahanan AS beberapa kali lewat depan rumah Yan dengan mengajak anaknya tersebut.

“Warga sini heboh mas, kok bisa AS bebas dari tahanan dan pulang ke rumah, kalau diantara alasan penangguhan penahanan karena anaknya sakit itu tidak benar, karena saya lihat sendiri dia mengajak anaknya itu jalan-jalan lewat depan rumah,” paparnya. (SHT)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru