Pemerhati Pendidikan Siap Terima Aduan Ijazah di Tahan

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Pemerhati pendidikan Banyuwangi, dimasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, angkat bicara.

Dimasa PPDB tahun ini semua pihak sekolah baik negeri maupun swasta dilarang keras untuk menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Sebab ijazah merupakan hak siswa setelah selesai mengenyam pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan salah satu pemerhati pendidikan sekaligus juga seorang pengacara di Kabupaten Banyuwangi Aji Mujiyono SH. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sering maraknya pemberitaan tentang penahanan ijazah Aji menyikapi persoalan dan aduan masyarakat terkait masih ada sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.

“Hingga saat ini, kami sering kali mendapati laporan maupun pemberitaan sekolah yang menahan ijazah siswa karena alasan administrasi. Padahal, sekolah, terutama yang negeri, dilarang keras menahan ijazah siswa jika telah selesai mengenyam pendidikan di sekolah tersebut,” ucap Aji, Sabtu (02/07/2022).

Aji juga mengemukakan siap menerima aduan bagi para orang tua siswa untuk melaporkan jika masih ada sekolah yang menahan ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah.

“Ini telah melanggar pasal 41 jelas menyatakan bahwa penahanan ijazah merupakan yang dapat di hukum secara pidana maksimal 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp.50jt,jika sangsi administratif yang diterima tidak di jalankan oleh setiap satuan pendidikan,” pungkas Aji. (her/no)

Berita Terkait

“Benarkah Sekolah Indonesia Makkah Dikelola Secara Semrawut?, Dugaan Pelanggaran Administratif, Konflik Kepemimpinan, hingga Ketidaksesuaian Regulasi Saudi”
1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa
Bupati Sumenep Imbau ASN Tingkatkan Kinerja Jelang Akhir Tahun dan Nataru 2026
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025
Bupati Sumenep Tekankan ASN Wajib Kuasai Teknologi untuk Perkuat Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Sumenep Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025
Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025
PKK Probolinggo Dorong Penguatan Administrasi dan Kapasitas Kader Desa

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:14 WIB

“Benarkah Sekolah Indonesia Makkah Dikelola Secara Semrawut?, Dugaan Pelanggaran Administratif, Konflik Kepemimpinan, hingga Ketidaksesuaian Regulasi Saudi”

Senin, 1 Desember 2025 - 18:31 WIB

1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 12:09 WIB

BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 11:58 WIB

Bupati Sumenep Tekankan ASN Wajib Kuasai Teknologi untuk Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025 - 11:54 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

Berita Terbaru