Pemkab Sumenep Gelar FGD Matangkan Perbup tentang Satu Data

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) merumuskan draf revisi Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep tentang Satu Data. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin hingga hari ini, Kamis (16/3/2023) bekerja sama dengan USAID ERAT dan bertempat di salah satu hotel di Sumenep.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Bagian Hukum dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi menjelaskan, kegiatan itu akan melahirkan draf revisi Perbup agar menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) program satu data yang diinginkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana data yang ada bisa diformulasikan di website, dan data-data yang dimiliki berdasarkan nama dan nomor induk penduduk (by name by NIK). Dengan data itu, instansi bisa dengan mudah mendapatkan data penduduk penerima bantuan sosial, peserta BPJS, penderita TBC, penderita stunting dan sebagainya,” jelasnya, Kamis, (16/3/2023)

Menurutnya, langkah menuju proses satu data sangat penjang. Prosesnya, akan dimulai dari masing-masing desa. Para penyuluh akan diberikan arahan sesuai kebutuhan dan label masing-masing, dari proses perencanaan hingga proses pengumpulan data.

Langkah selanjutnya, lanjut Yayak, data tersebut akan dimasukkan ke Digdaya (Data Integrasi Desa Berdaya) untuk diverifikasi oleh setiap OPD. Jika data tersebut disetujui, maka dapat di-approve dan diinput ke Satu Data.

“Mekanismenya perlu diatur sebagai bahan verifikasi di Satu Data kabupaten. Sementara data yang dimiliki oleh OPD sebagai pembanding”, terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Provincial Governance Advisor, USAID ERAT Jawa Timur, Mohamad Iksan mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep dalam percepatan Satu Data di Kota Keris. Dia berharap, kegiatan itu menghasilkan draf Perbup yang disahkan oleh Bupati Sumenep sebagai landasan pengambilan keputusan.

“Kegiatan ini lanjutan dari yang dilaksanakan pada awal Februari lalu. Tujuannya, bisa merekomendasikan bahwa Perbup sebelumnya masih belum efektif, efisien, utuh, dan menyeluruh,” tambahnya.

Iksan menegaskan, ada beberapa amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang belum diakomodir dalam Perbup Sumenep Nomor 62 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Sumenep.(red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Berita Terbaru