Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai ASN.

Melalui aturan itu, jam kerja ASN dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu selama bulan Ramadan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah, baik yang menerapkan lima hari kerja maupun enam hari kerja.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan penyesuaian jam kerja dilakukan agar ASN tetap dapat menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal tanpa mengurangi kualitas ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jam kerja efektif ini berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah selama Ramadan,” ujarnya, Kamis (19/02/2026).

Untuk ASN dengan sistem lima hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 07.30–15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Sedangkan pada Jumat, masuk pukul 06.00 WIB dan pulang pukul 10.30 WIB.

Sementara bagi perangkat daerah atau unit kerja dengan enam hari kerja, Senin hingga Kamis masuk pukul 07.00–13.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Pada Jumat, jam kerja pukul 07.00–10.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski ada pengurangan jam kerja, Bupati menegaskan seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar pelayanan publik berjalan normal dan maksimal.

Ia juga menginstruksikan para pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi pelaksanaan jam kerja selama Ramadan agar tidak mengurangi produktivitas maupun capaian kinerja organisasi.

Selain itu, ASN diminta menjadi teladan di masyarakat dengan menjaga suasana aman, damai, dan penuh toleransi, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami berharap ASN menjaga sikap dan perilaku demi menciptakan suasana Ramadan yang sejuk, harmonis, dan penuh kebersamaan,” pungkasnya.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru