Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Surabaya menyiapkan langkah pengawasan urbanisasi melalui operasi yustisi pasca Lebaran 2026.

Pemkot Surabaya menyiapkan langkah pengawasan urbanisasi melalui operasi yustisi pasca Lebaran 2026.

SURABAYA, detikkota.com — Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan langkah pengawasan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi pasca arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemerintah kota akan memantau setiap warga yang masuk ke Surabaya, termasuk memastikan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka.

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk mencegah munculnya berbagai persoalan sosial di perkotaan, seperti meningkatnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta potensi tindak kejahatan.

Untuk itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga tingkat RT/RW dalam melakukan pengawasan terhadap arus pendatang.

Eri juga mengimbau warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat guna memudahkan proses pendataan.

“Dengan pelaporan tersebut, kita bisa mengetahui jumlah warga dan pendatang beserta pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan agenda rutin yang selalu diantisipasi setiap tahun.

Ia menegaskan, Surabaya tetap terbuka bagi pendatang, namun diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas.

Sebagai bentuk pengawasan, operasi yustisi akan melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan. Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa terkait kelengkapan administrasi, tempat tinggal, serta pekerjaan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah.

Menurutnya, pendatang yang datang tanpa kepastian pekerjaan berpotensi menghadapi kesulitan hidup di kota besar.

“Jika ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, akan kami cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.

Penulis : Sur

Editor : Id

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru