Pemuda Pamekasan Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali ungkap kasus Narkotika jenis sabu di depan toko Jl. Raya Manding Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (7/2/2021), pukul 01.00 Wib.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep menjelaskan pengungkapan tersebut informasi dari masyarakat bahwa terlapor dari wilayah Kabupaten Pamekasan, akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu menuju Kabupaten Sumenep.

Sehingga petugas Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan, kemudian menerima informasi bahwa posisi terlapor berada di Jl. Raya Manding Desa Pamolokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa tersangka sedang membawa sabu dan akan melakukan transaksi, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan tepatnya di depan toko Jl. Raya Manding Desa Pamolokan,” ungkap Widi, Minggu (7/2).

Saat dilakukan pengeledahan, terhadap tersangka Ali Wasim (22) Alamat Desa Waru Barat Kecamatan Waru Pamekasan, dan tersangka Ach. Ali (24) Alamat Desa Tlonto Raja Kecamatan Pasean Pamekasan.

Ditemukan barang bukti berupa bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 1,11 gram, dibungkus sobekan tisu warna putih yang sempat dibuang ke tanah, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya itu, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Fer)

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru