Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Sumenep 2024 Naik 3 Persen

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep pada agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (01/08/2024).

Bupati Sumenep pada agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (01/08/2024).

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD, mengalami kenaikan 3 persen. Itu disampaikan Bupati Fauzi dalam Sidang Paripurna DPRD Sumenep.

Pendapatan pada Perubahan APBD, semula sebesar 2 triliun 506 miliar 975 juta 81 ribu 86 Rupiah bertambah sebesar 86 miliar 582 juta 88 ribu 510 Rupiah atau naik 3 persen, menjadi 2 triliun 593 miliar 557 juta 169 ribu 163 Rupiah 53 sen.

“Kenaikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Sumenep tahun anggaran 2024, ditopang dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 6 persen, dan target dana transfer naik 3 persen, karena ada penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta menindaklanjuti Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi,” ujar Bupati pada agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (01/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan realisasi belanja daerah sampai dengan semester I 2024 serta target belanja daerah pada 2024 yang semula sebesar 2 triliun 796 miliar 369 juta 556 ribu 994 Rupiah bertambah sebesar 233 miliar 623 juta 53 ribu 844 Rupiah atau naik 8 persen, maka perkiraan perubahan belanja daerah menjadi sebesar 3 triliun 29 miliar 992 juta 610 ribu 838 Rupiah.

“Secara umum ada dua hal yang mewarnai perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Yakni perubahan penerimaan pada kelompok pendapatan baik bagian Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian menambah anggaran beberapa kelompok belanja yang dinilai sangat urgen dan mendesak untuk segera dicukupi, di samping juga menampung usulan-usulan dan aspirasi masyarakat yang belum masuk dalam APBD tahun anggaran 2024,” ungkap Bupati.

Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir.

Berita Terkait

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN
Tantangan 2026, Wabup Sumenep Tekankan Budaya Kerja Modern ASN
Wabup Sumenep Tekankan Program Kerja ASN Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat
Pemkab Bangkalan Serahkan 1.988 SK PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidikan
Pemkab Bangkalan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Senin, 5 Januari 2026 - 14:37 WIB

Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Senin, 5 Januari 2026 - 10:13 WIB

Tantangan 2026, Wabup Sumenep Tekankan Budaya Kerja Modern ASN

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati foto bersama saat menghadiri pengukuhan pengurus DPC PKDI Kabupaten Lumajang periode 2025–2030 di Pendopo Suhanto Agro, Kecamatan Sukodono, Rabu (7/1/2026).

Pemerintahan

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:24 WIB