Pengamanan Aksi Demo, Polres Aceh Tamiang Garda Terdepan

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Tamiang

Polres Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Peran Polri di tengah masyarakat sangat penting untuk mencegah hal-hal yang terjadi secara tidak terduga di lapangan. Rasa empati yang dimiliki anggota polri diutamakan untuk kepedulian kepada masyarakat sekitar.

Seperti juga yang dilakukan para anggota dari jajaran Polres Aceh Tamiang, mereka dengan sigap sebagai garda terdepan dalam pengamanan aksi demo penolakan UU Omnibus Law yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.

Seluruh masa dari berbagai elemen masyarakat dan gabungan perguruan tinggi mahasiswa/i Aceh Tamiang bergerak untuk menjalankan aksi demo tersebut. Mereka melakukan long march sambil menyampaikan aspirasinya agar di dengar oleh para pejabat tinggi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siang hari yang cerah itu menjadi saksi adanya aksi demo tersebut, semua personil Polres Aceh Tamiang terlibat untuk mengamankan kegiatan tersebut. Kepedulian tanpa mengharap imbalan terlihat seketika saat melakukan tugas pengamanan.

“Aksi ini merupakan momen terbesar di negeri kita. Maka dari itu seluruh anggota Kepolisian Polres Aceh Tamiang melakukan pengawalan agar aksi demo berjalan dengan lancar tanpa ada yang mengakibatkan kericuhan,” kata AKBP Ari Lasta Irawan Kapolres Aceh Tamiang melalui AKP Agus Riwayanto Diputra Kasatreskrim, Jum’at (9/10/2020)

“Seluruh anggota sudah bekerja maksimal mengamankan aksi demo dari mahasiswa. Dan kami ucapkan terima kasih bagi para mahasiswa yang dengan tertib dalam menyampaikan orasinya,” pungkasnya.

Pantauan awak media, Kapolres Aceh Tamiang memasuki Gedung DPRK dengan berjalan kaki untuk melihat dan mengamankan secara langsung Aksi Demo didepan Gedung DPRK Aceh Tamiang.

Disisi lain, Kabag Ops Syukrif I Panigoro menggunakan Toa menyampaikan dihadapan pendemo, “Tenang, kami akan kasih masuk ke Gedung DPRK dengan syarat harus tenang dan Damai,” paparnya dengan bijaksana.

Sehingga mahasiswa/i yang panas berburu masuk menjadi tenang dan damai dengan teriakan Syalawat, dan sesampai masuk ke Gedung DPRK, pendemo langsung disambut oleh Ketua DPRK Suprianto yang diharapkan pendemo.

Bagus, salah satu mahasiswa pendemo mengatakan, “Kami menolak UU Omnibus Law karena ini sangat merugikan masyarakat (buruh). kami memperjuangkan Rakyat kami. Kami meminta ketua DPRK Aceh Tamiang untuk menandatangani Petisi menolak UU Omnibus Law,” ungkapnya.

“Harapan kami untuk meminta tandatangan petisi Ketua DPRK yang sangat berarti bagi kami. Menolak UU Omnibus Law sudah ditandatangani oleh ketua DPRK, dan Wakil ketua I dan II,” kata Hendra menambahkan ditempat terpisah. (M.Irwan)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru