Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespons rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin (7/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.

Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua.

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.

Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” tandas Irjen Pol Argo Yuwono. (D/Tim/Red)

Berita Terkait

Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan
Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi
Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat
Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi
Alumni dan SMAN 1 Kalianget Kolaborasi Rehabilitasi Mushollah Nurul Yaqin
Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau
Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan
Kolaborasi SMKN 1 Kalianget dan Honda Sinar Baru Hadirkan Servis Motor Gratis, Siswa Ikut Asah Kompetensi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:09 WIB

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau

Berita Terbaru

Foto bersama Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pengurus Daerah (PD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Sumenep.

News

Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:09 WIB