SUMENEP, detikkota.com – Penunjukan perusahaan outsourcing PT. Enggal Jaya Sentosa sebagai penyedia tenaga kerja di pegaraman oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Garam (Persero) masih menuai teka-teki.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, perusahaan penyedia tenaga kerja yang sempat didemo oleh ratusan buruh karena menunggak upah ini diduga tidak memenuhi syarat untuk memenangkan tender pengadaan, utamanya terkait ketahanan finansialnya.
Selain itu, kemenangan PT. Enggal Jaya Sentosa disinyalir syarat akan dugaan kolusi dan nepotisme. Dikarenakan dalam proses tender pengadaan dan jasa tidak adanya transparansi kepada publik, ada apa?.
Menurut Miftahol Arifin, Humas PT. Garam, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat Website resmi perusahaan dan berbagai platform media sosial kepada halayak luas. Perihal, kebutuhan PT. Garam terhadap pengadaan tenaga kerja. Dan perusahaan yang berminat supaya dapat mengikuti proses tender.
“Tentu kita sosialisasikan, terkait pengerjaan itu melalui website, medsos. Terbuka artinya harus diketahui khalayak,” katanya. Kamis (8/7/2021).
Namun, setelah dilakaukan tracking di media sosial resmi PT Garam Indonesia IG@ptgarampersero. Sayangnya, media ini tidak mendapati informasi atau pengumuman tender pengadaan jasa tenaga kerja. Begitupun di Website resmi ptgaram.com di form pengadaan periode 20 Mei 2016 hingga 29 Juni 2021 tidak satupun terdapat pengumuman tender pengadaan jasa tenaga kerja.
Tender Terbuka Atau Tertutup ?
Pada Kamis 8 Juli 2021 yang lalu dalam keterangannya Miftah menyampaikan, bahwa penunjukan PT. Enggal Jaya Sentosa sebagai perusahaan outsourcing, penyedia tenaga kerja di bagian pegaraman dilakukan melalui proses tender secara terbuka dan diinformasikan kepada publik.
Tiba-tiba pada tanggal 12 Juli 2021 hari ini, ketika dimintai keterangan Miftah menyampaikan, penunjukan PT. Enggal Jaya Sentosa dilakukan melalui proses tender secara tetutup atau terbatas. Dimana PT. Garam hanya menginformasikan ke sebagian perusahaan outsourcing dan salah satunya PT. Enggal Jaya Sentosa.
Ia beralasan, tender pengadaan secara tertutup dikarenakan, PT. Enggal Jaya Sentosa terpercaya, pernah menyuplai tenaga kerja di pabrik dan kantor. Berikutnya, perusahaan tersebut sudah dilakukan verifikasi secara ketat oleh PT. Garam.
“Terbatas, salah satu klausulnya mengutamakan tenaga kerja di lingkungan pegaraman sesuai permintaan pegaraman, kalau tender umum memakai tenaga kerja dari luar,” jelasnya lewat pesan singkat WhatsApp, Senin (12/7).
Selain itu, kata Miftah penunjukan PT. Enggal Jaya Sentosa karena dinilai paling memenuhi syarat dari 3 perusahaan lainnya, “PT Enggal, dari 7 calon, salah satu yang memadai finansialnya,” katanya.
Dalam ilmu ekonomi, Tender terbuka adalah tender yang diumumkan kepada publik dan dapat diikuti oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan.
Kelemahannya, Kekurangan tender terbuka adalah perusahaan tersebut memang memiliki kualifikasi dan harga yang lebih miring tapi track recordnya belum tentu bagus.
Tender tertutup adalah tender yang diumumkan hanya kepada perusahaan, badan atau idividu tertentu yang ditunjuk langsung oleh penyelenggara tender.
Bahayanya, proses tender tertutup ini sangat rentan, terhadap praktek KKN, karena tidak diketahui juga harga yang diajukan oleh perusahaan pesaing.
Diwarnai Demo Buruh
Dalam perjalanannya sebagai pemenang tender untuk pengadaan tenaga kerja di Pegaraman I, PT. Enggal jaya Sentosa beberapa kali di protes oleh para pekerja. Pada Rabu (19/5/2021), buruh melakukan unjuk rasa mempertanyakan mengenani pemberhentian buruh perempuan. Dan pada Selasa (15/6/2021) buruh kembali berunjuk rasa menuntut hak upah kerja segera dibayarkan. Pasalnya, upah yang diberikan tidak sesuai dengan besaran upah yang dijanjikan.
Selanjutnya, Minggu (27/6/2021), buruh kembali melakukan aksi protes. Aksi ini dipicu atas kebijakan perusahaan yang memberhentikan sebagian buruh secara sepihak.
Perjuangan ratusan buruh PT. Garam pun tak berhenti disitu. Setelah beberapa kali melakukan aksi ke kantor Pegaraman I di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, mereka juga mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu.
Tujuan mereka ialah untuk memperjuangkan nasib ratusan buruh yang dinilai diberhentikan sepihak oleh perusahaan milik negara itu. Mereka menuntut adanya kepastian kontrak kerja. Sebab, selama ini mereka bekerja tanpa ikatan kontrak hitam di atas putih.
Hingga kini, kejelasan dan kepastian PT. Garam Persero menunjuk PT. Enggal Jaya Sentosa masih menuai polemik, termasuk diikuti oleh beberapa problem dalam perjalanannya. (Md)