Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Usulan Mayoritas dalam Paripurna Hasil Reses III

Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Usulan Mayoritas dalam Paripurna Hasil Reses III
Ralat Paripurna Penyampaian Hasil Reses III anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses III anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur digelar di lantai 2 Ruang Paripurna kantor setempat, Jumat (12/5/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Syukri dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) setempat, Edy Rasiyadi beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Banner

Syukri mengatakan, berdasarkan laporan dari masing-masing fraksi, mayoritas usulan dan keluhan masyarakat pada waktu anggota DPRD melaksanakan reses adalah infrastruktur. “Rata-rata usulan masyarakat soal infrastruktur jalan,” imbuhnya, usai memimpin Rapat Pleno.

Kondisi infrastruktur di sebagian wilayah Sumenep masih memprihatinkan. Seperti di wilayah kepulauan, sejumlah jalan yang menjadi jalur utama penghubung antar kecamatan atau desa kondisinya rusak dan memprihatinkan.

“Padahal, jalan merupakan salah satu penupang utama perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sumenep itu menyatakan, saat ini mayoritas anggota dewan lebih fokus pada perbaikan infrastruktur jalan.

“Kami tekankan, perbaikan infrastruktur itu jangan nunggu viral di medsos. Ketika memang sudah butuh perbaikan, kami usulkan pada pemerintah daerah agar segera diperbaiki,” sebutnya.

Selain infrastruktur, usulan lain dari masyarakat yakni peningkatan pelayanan bidang kesehatan. Kehadiran puskesmas pembantu (Pustu) disejumlah daerah sangat diperlukan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Usulan di bidang pertanian juga ada. Pokonya banyak dan bermacam-macam. Tetapi mayoritas usulan berupa perbaikan infrastruktur jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekdakab Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, realisasi dari hasil reses III anggota DPRD setempat  soal perbaikan infrastruktur jalan sebagian telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Sementara sisanya, lanjut Edi, akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk dianggarkan di tahun 2024.

“Semua keluhan masyarakat lewat reses anggota dewan kami akomodir, dan akan dilakukan secara bertahap,” pungkas Sekdakab Edy.

title="banner"