Perluas Pelayanan, Pemkab Sumenep Akan Buka MPP di Tingkat Kecamatan

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi saat Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasiadi saat Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat akan membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) di setiap kecamatan. Upaya ini untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada pelaku usaha untuk mempermudah dalam pengurusan izin.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang efektif, mudah, nyaman, serta bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” kata Edy Rasiyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakan) Sumenep, pada Pembukaan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di salah hotel di Sumenep, Selasa (6/6/2023).

OSS RBA adalah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha dan Operator MPP Kecamatan. Dengan adanya MPP di tingkat kecamatan akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat izin usaha, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke MPP di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manakala pelaku usaha mengurus perizinan di kecamatan, tentu saja lebih dekat dan mudah untuk mendapatkan pelayanan publik,” imbuh Sekda.

Sekda berharap, keberadaan MPP Kecamatan berdampak positif pada peningkatan realisasi investasi, yang pada akhirnya mampu mengurangi angka pengangguran di daerah dengan menyerap tenaga kerja lokal.

“MPP pengurusan perizinan di Kecamatan ini, selain memangkas jarak juga menghemat waktu untuk memperoleh pelayanan administrasi publik,” terang Sekdakab Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menambahkan, untuk melaksanakan MPP pengurusan perizinan di kecamatan pihaknya menyiapkan tenaga operator khusus.

“Semoga MPP pengurusan perizinan tingkat kecamatan memudahkan masyarakat yang ingin membuat izin ataupun memperbaharui izin usahanya,” harap Rahman.

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Berita Terbaru