SUMENEP, detikkota.com – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 2 (dua) pasangan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) di hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (29/08/2024).
Kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim atau Fa-Ham dan Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam (Final).
Pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar. Sedangkan pasangan Fikri-Unais (Final) diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Sumenep.
Sebelumnya, KPU mengagendakan tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024 adalah tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada kontestasi Pemilukada tahun 2024 ini.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi mengatakan bahwa terdapat dua pasangan bakal Cabup-Cawabup yang mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran ini.
“Kami sudah menerima berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar tersebut,” ujarnya.
Syamsi menuturkan, berdasarkan berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar yang diterimanya itu, maka dipastikan tidak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol di Kabupaten Sumenep yang akan memenuhi syarat minimal suara sah untuk mengusung paslon lagi.
“Jadi, kami pastikan yang mendaftar ke KPU Sumenep untuk kontestasi Pilkada 2024, hanya dua pasangan bakal calon,” tandasnya.
Selanjutnya, kata Syamsi, kedua pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilkada Kabupaten Sumenep, akan dilaksanakan pada 27 November 2024.