Pimpinan DPRD Purwakarta dan Ketua Komisi III Menerima Audiens KPLHI Mempertanyakan Kehadiran Perusahaan Pengelolaan Limbah B3

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pimpinan Komisi III DPRD menerima audien dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KLPHI) dalam rangka mengklarifikasi rencana kegiatan usaha PT. Wastec Internasional yang beroperasi di Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/10/2023).

Pimpinan DPRD yang menerima kedatangan pengurus pusat KLPHi dan pengurus KLPHi Kabupaten Purwakarta antara lain Wakil Ketua I DPRD, Dias Rukmana Praja dan Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Ketua Komisi III H. Elan Sofyan, S.M., H. Alaikassalam, SH.I., Sekretaris Komisi I H. Elthon Brameista Gunawan, SH.

Sementara dari KPLHi pusat hadir Ketua Umum Iwan Setiawan dan Sekjen Willy P. Haryono dan KLPHi Kabupaten Purwakarta, Teguh Wahyudin, SH. Dari PT. Wastec, Gunawan dan staff lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari surat yang dikirmkan oleh KLPHi, mereka mempertanyakan tentang kegiatan usaha pengelolaan PT. Wastec Internasional, antara lain tentang pengelolaan limbah B3 yang limbahnya berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

Selain jumlah limbah-limbah yang akan dikelola ribuan ton perbulan juga dalam pengelolaan limbah tersebut ada kegiatan penimbunan atau penguburan limbah B3 yang mana penguburan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip lingkungan hidup karena akan terjadi pencemaran kepada lingkungan tanah dan air yang dilarang dalam Undang-undang Lingkungan Hidup.

KLPHi juga ingin mengklarifikasi mengenai lahan yang dipergunakan PT. Wastec Internasional, “Sepengetahuan kami tanah negara/dikuasai negara yang statusnya digarap oleh masyarakat tidak bisa diperjual belikan kecuali kalau status hukumnya penggarap sudah memiliki sertifikat,”tulis KLPHi dalam suratnya .

“Dalam surat audensi ini kami juga menyampaikan statement bahwa kami atas nama masyarakat Purwakarta menyampaikan penolakan atas kegiatan perusahaan tersebut karena akan mempengaruhi wajah kota purwakarta yang saat ini berkeinginan menjadi daerah tujuan wisata bukan untuk menjadi tujuan limbah B3,”tegasnya.

DPRD Purwakarta juga mengundang Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta terkait antara lain;

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta;
Assda II Setda Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta;
Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta;
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purwakarta.

Dari hasil audien, DPRD Purwakarta selanjutnya akan meninjau lapangan mengingat perusahaan yang telah membebaskan lahan selus 38 ha dari rencana pemakaian lahan seluas 63 ha itu apakah sudah menempuh perizinan sesuai pertauran per-Undang-Undangan dan sudah mensosialisasikan kepada masyarakat setempat hadirnya PT Wastec. “Pertemuan ini akan kita tindak lanjuti dengan tinjauan ke lapangan,”kata Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi III H. Elan Sofyan. (Humas Setwan).

Berita Terkait

DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal
Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair
Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025
Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan
Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk
DPUTR Purwakarta Gerak Cepat Tanggapi Laporan Jalan Rusak di Tegal Munjul, Perbaikan Dimulai Hari Ini

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:28 WIB

DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian

Selasa, 25 November 2025 - 10:10 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal

Senin, 24 November 2025 - 14:42 WIB

Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

Jumat, 21 November 2025 - 21:09 WIB

Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025

Jumat, 21 November 2025 - 17:57 WIB

Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan

Berita Terbaru