Pimpinan DPRD Purwakarta dan Ketua Komisi III Menerima Audiens KPLHI Mempertanyakan Kehadiran Perusahaan Pengelolaan Limbah B3

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pimpinan Komisi III DPRD menerima audien dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KLPHI) dalam rangka mengklarifikasi rencana kegiatan usaha PT. Wastec Internasional yang beroperasi di Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/10/2023).

Pimpinan DPRD yang menerima kedatangan pengurus pusat KLPHi dan pengurus KLPHi Kabupaten Purwakarta antara lain Wakil Ketua I DPRD, Dias Rukmana Praja dan Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Ketua Komisi III H. Elan Sofyan, S.M., H. Alaikassalam, SH.I., Sekretaris Komisi I H. Elthon Brameista Gunawan, SH.

Sementara dari KPLHi pusat hadir Ketua Umum Iwan Setiawan dan Sekjen Willy P. Haryono dan KLPHi Kabupaten Purwakarta, Teguh Wahyudin, SH. Dari PT. Wastec, Gunawan dan staff lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari surat yang dikirmkan oleh KLPHi, mereka mempertanyakan tentang kegiatan usaha pengelolaan PT. Wastec Internasional, antara lain tentang pengelolaan limbah B3 yang limbahnya berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.

Selain jumlah limbah-limbah yang akan dikelola ribuan ton perbulan juga dalam pengelolaan limbah tersebut ada kegiatan penimbunan atau penguburan limbah B3 yang mana penguburan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip lingkungan hidup karena akan terjadi pencemaran kepada lingkungan tanah dan air yang dilarang dalam Undang-undang Lingkungan Hidup.

KLPHi juga ingin mengklarifikasi mengenai lahan yang dipergunakan PT. Wastec Internasional, “Sepengetahuan kami tanah negara/dikuasai negara yang statusnya digarap oleh masyarakat tidak bisa diperjual belikan kecuali kalau status hukumnya penggarap sudah memiliki sertifikat,”tulis KLPHi dalam suratnya .

“Dalam surat audensi ini kami juga menyampaikan statement bahwa kami atas nama masyarakat Purwakarta menyampaikan penolakan atas kegiatan perusahaan tersebut karena akan mempengaruhi wajah kota purwakarta yang saat ini berkeinginan menjadi daerah tujuan wisata bukan untuk menjadi tujuan limbah B3,”tegasnya.

DPRD Purwakarta juga mengundang Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta terkait antara lain;

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta;
Assda II Setda Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta;
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta;
Kepala Satpol PP Kabupaten Purwakarta;
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purwakarta.

Dari hasil audien, DPRD Purwakarta selanjutnya akan meninjau lapangan mengingat perusahaan yang telah membebaskan lahan selus 38 ha dari rencana pemakaian lahan seluas 63 ha itu apakah sudah menempuh perizinan sesuai pertauran per-Undang-Undangan dan sudah mensosialisasikan kepada masyarakat setempat hadirnya PT Wastec. “Pertemuan ini akan kita tindak lanjuti dengan tinjauan ke lapangan,”kata Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Komisi III H. Elan Sofyan. (Humas Setwan).

Berita Terkait

Syaikhona Moh. Kholil Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI
Pemkab Banyuwangi Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Bupati Ipuk Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Juang
1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:47 WIB

Syaikhona Moh. Kholil Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Berita Terbaru

Daerah

Kodim Sragen Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 21:08 WIB